Bukan Ditabung, Uang Banyak yang Dipamerkan Taufik untuk Foya-foya dengan Pasangan Homo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taufik Gani

Atas perbuatannya residivis ini bakal diherat dengan KUHP pasal 363.

Buser Polrestabes Medan, bersama tersangka yang sudah ke Malang pergi mengambil barang bukti 27 handphone dan notebook yang hanya tersisa 2 unit, sempat dibawah tersangka ke Manado.

"Informasi terakhir, Minggu (17/02/2019) kemarin tersangka oleh tim Buser Polrestabes Medan sudah tiba di Medan," tandasnya.‎

(Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Berita Terkini