Kasat juga menambahkan bahwa, berdasarkan pengakuan istri, korban dengan istrinya belum lama kenalan melalui akun Facebook.
"Pengakuan istrinya baru dua kali bertemu dengan korban, awal perkenalan lewat Facebook," katanya
Mayat Korban Sempat Dipikul Menuju Kantor Polisi
Usai melakukan pembunuhan dengan menusukkan pisau ke badan korban, Joni menggontong korban untuk di bawah ke Polsek Koba, sambil dirinya menyerahkan diri.
"Setelah tersangka menusukkan pisau ke korban hingga terjatuh dan tidak bergerak lagi, tersangka pun langsung memikul korban dengan niat untuk menyerahkan diri ke Polsek Koba,"jelasnya
Namun, karena tidak kuat lagi memikul korban yang dibunuhnya, Joni meletakan korban di depan SD 1 Koba, lalu ia menuju Polsek Koba untuk menyerahkan diri.
Baca: KPK Minta Hak Politik Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dicabut
Selain itu, kata Kasat antara Joni dengan korban ini telah saling kenal dan berteman,
keduanya sama sama berasal dari NTT.
"Tersangka dan pelaku ini saling kenal, juga pernah main ke rumah dengan korban.
Sampai saat ini kita masih terus proses penyidikan lebih lanjut, tidak ada keterlibatan tersangka lain, ia kita kenakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,"tegasnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Lihat Istri Berduaan di Dalam Kamar Bersama Temannya, Joni Bunuh Si Pria Kemudian Gotong Mayatnya, http://bangka.tribunnews.com/2019/02/06/lihat-istri-berduaan-di-dalam-kabar-bersama-temannya-joni-gotong-mayat-farel-sebelum-ke-polsek?page=all.
Editor: teddymalaka