Torang Kanal

Kalvari Onta Tak Ingin Pasien BPJS Kesehatan Diberatkan dengan Biaya Urunan

Penulis: Tirza Ponto
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalvari Onta

Kalvari Onta Tak Ingin Pasien BPJS Kesehatan Diberatkan dengan Biaya Urunan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2018, pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dikenakan biaya tambahan urunan saat berobat.

Dengan adanya biaya tambahan berobat terhadap pengguna BPJS, beberapa warga masih bingung.

Seperti diungkapkan diungkapkan Kalvari Onta. "Masyarakat mengeluhkan program BPJS Kesehatan kalau ada biaya lagi saat berobat," ujarnya.

Baca: BPJS Kesehatan Tak Gratis Lagi! Ini Rincian Biaya untuk Berobat

Baca: Warga Medan Keluhkan Aturan Baru BPJS Kesehatan, Bagaimana Dengan Anda?

Mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan di UNPI ini juga mengatakan, masyarakat menduga pemerintah seringkali terlambat membayar defisit BPJS Kesehatan.

"Itu yang menjadi kendala, dan membuat masyarakat khususnya yang menggunakan BPJS Kesehatan ke depan menjadi sulit jika dikenakan lagi biaya urunan," sesalnya.

Kalvari yang biasa dipanggil Vari menambahkan, semoga pemerintah melihat keluhan masyarakat ini. (Juf)

Berita Terkini