Dites Urine Mendadak, Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Ini Sanksi yang Menantinya

Editor: Siti Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA

Jadi Kapolres Empat Lawang Tahun 2017

AKBP Agus Setyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit tiga Ditresnarkoba Polda Sumsel menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang pada tahun 2017 lalu.

Saat itu dia menggantikan AKBP Bayu Dewantoro yang berpindah tugas menjadi Kapolres Musi Rawas.

Saat acara prosesi pisah sambut keduanya dilakukan tradisi pedang pora dan penyematan bunga kepada AKBP Agus Setyawan dihalaman Mapolres Empat Lawang, Kamis (30/11/2017).

Perhelatan yang melibatkan seluruh jajaran Polres Empat Lawang tersebut tampak begitu meriah.

Pasalnya pihak panitia menyajikan Tari sambut untuk Kapolres baru yang diperagakan langsung oleh para Polwan.

Saat itu AKBP Agus Setyawan menggungkapkan bahwa yang akan ia dilakukan diawal jabatannya adalah meningkatkan tugas dan pungsi kamtibmas guna keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat di Empat Lawang.

Ia menambahkan bahwa nantinya pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, seperti melakukan pendekatan kepada perangkat desa mulai dari lurah dan kepala desa. (Sripoku.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Kapolda: Sanksinya Dipenjara hingga Dicopot,

Berita Terkini