Laporan Wartawan Tribun Manado Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wali Kota Bitung Maximiliaan Lomban menerima penghargaan Adipura untuk kategori kota sedang, di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup RI, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Penghargaan Adipura tersebut menjadi kali ke-13 secara berturut-turut bagi Kota Bitung.
Penerimaan anugerah di bidang lingkungan tersebut sempat mengalami penundaan karena menunggu kepastian jadwal pelaksanaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca: Tanpa Piala Adipura, Vicky Klaim Manado Lebih Bersih
Baca: Program Pengurangan Sampah Plastik di Bitung Dilirik Wartawan KBS Korea
"Bitung di bawah pemerintahan MaMa (Max Lomban-Maurits Mantiri) menunjukkan konsistensinya dalam meraih Adipura. Hal ini dibuktikan dengan telah tiga belas kali secara berturut-turut meraih penghargaan tersebut," ujar Wali Kota Max Lomban.
Ia mengaktan, Adipura merupakan hasil kerja sama semua pihak, terutama masyarakat Kota Bitung yang ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan.
BERITA POPULER:
Baca: Ternyata Ada Artis Ngetop yang Sampai Hamil Gara-gara Prostitusi Online, Siapa Dia?
Baca: 11 Fakta Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI: Kronologi, Ciri Perampok hingga Kekurangan Sekuriti
Baca: Deretan Artis Indonesia Berdarah Manado yang Tersandung Kasus, dari Kasus Pelakor hingga Korupsi
Dengan penghargaan itu, Lomban menekankan upaya pemerintah kota akan lebih keras lagi, apalagi saat ini Bitung telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik.
"Kiranya dengan Adipura yang ke-13 ini masyarakat akan lebih meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta terus mematuhi peraturan waktu membuang sampah, agar lingkungan kita benar-benar menjadi bersih dan sehat," sebutnya. (*)