Disdukcapil Kotamobagu Musnahkan 9998 E-KTP yang Sudah Rusak

Penulis: Handhika Dawangi
Editor: Siti Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu memusnahkan ribuan E-KTP yang sudah rusak.

Laporan Wartawan Tribun Manado, Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dua karung putih berisi ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik diangkat kemudian isinya dihamburkan ke dalam drum, di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Paloko Kinalang, Selasa (18/12/2018) pukul 10.00 Wita.

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu kemudian menyiramkan minyak tanah ke atas KTP.

Baca: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolsel Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Baca: Kepala Pengadilan Negeri Manado, Lukman Bachmid Sebut Kerukunan di Sulut Sebagai Ciri Khas

Dengan batang yang ujungnya kain api kemudian diarahkan ke tumpukan KTP elektronik. Secara bergantian, dimulai dari Assisten Satu Nasrun Gilalom, Kepala Dinas Sat Pol PP Dolly Zulhadji, Kanit Reskrim Polsek Urban Kotamobagu Iptu A.R Muhammad, dan Kepala Disdukcapil Virgina Olii.

Secara resmi acara pemusnahan KTP Elektronik yang rusak telah dilaksanakan.

Baca: Prakiraan Cuaca di Bolmong Hari Ini, 18 Desember 2018 Cerah Berawan

Baca: Dalam 2 Tahun Terakhir, Ada 9 Nelayan di Boltim Klaim Asuransi Kematian

Baca: Berkunjung di Panti Asuhan Bakti Mulia Karombasan, Daniel Mananta Beri Motivasi Anak-anak Panti

"KTP elektronik ini sebelumnya sudah kita lubangi dan gunting ujungnya. Namun setelah adanya Surat Edaran Nomor : 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP el Rusak Atau Invalid dari Kementerian Dalam Negeri maka pemusnahan dilakukan," ujar Kadis Virgina.

Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Ruslan Adiwijaya Malah ST menambahkan, jumlah KTP elektronik yang dimusnahkan hari ini yakni berjumlah 9998 keping KTP elektronik yang invalid atau rusak.

"Itu KTP yang rusak karena ada perubahan data dalam KTP, atau alamat, maupun status perkawinan. 
Tujuannya agar supaya KTP el yang rusak tidak disalahgunakan. KTP ini adalah KTP cetakan sejak 2012," ujar dia. 

Berita Terkini