Sanwani juga membacok kepala korban hingga tersungkur bersimbah darah di lantai.
Usai bunuh ayahnya, pelaku kabur ke rumah saudaranya.
Tiga jam kemudian polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Pardasuka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sanwani terancam pasal 338 juncto 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Alfin Wahyu Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kesal Motor Dijual, Seorang Anak Gelap Mata dan Bacok Ayahnya hingga Tewas