Dugaan Jual Beli Nilai di Unsrat, Dekan FISIP Periksa Lima Mahasiswa
Laporan wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUN MANADO. CO. ID - Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan nilai di Fisip Unsrat terus berlanjut.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Novi Pioh memeriksa lima mahasiswa yang nilainya berubah.
"Kami sementara menyelidikinya, " kata dia kepada Tribun Manado Kamis (13/12).
Jika terbukti ada jual beli nilai, pihaknya bakal menskors para mahasiswa itu. "Tentu akan ada sanksi, " kata dia.
Indikasi jual beli nilai kembali mencuat di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Baca: Dosen Beber Dugaan Sindikat Jual Beli Nilai di Unsrat, Nilai Perpajakan Berubah dari C ke B
Baca: Dosen Unsrat Heran Nilai Mahasiswa Berubah: Rektor Kumaat Pecat Staf Nakal
Baca: Dugaan Jual Beli Nilai di Unsrat, Seorang Staf Dipecat, Pioh: Kalau Ada Dosen Terlibat Ya Dipecat
Nilai semester lima mahasiswa FISIP Unsrat pada mata kuliah perpajakan tiba tiba berubah dari C ke B dan dari E ke C.
Perubahan nilai tersebut diduga melibatkan sejumlah sindikat yang meluputi staf hingga pejabat teras Unsrat.
Magdalena Wulur, Dosen kelima mahasiswa tersebut membeber dugaan jual beli nilai itu.
Wulur yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unsrat ini terkejut begitu mendapati nilai kelima mahasiswa tersebut telah berubah.
"Saya terkejut begitu mendapati nilai di portal akademik berbeda dengan nilai yang saya berikan dalam DPNA, sungguh ini baru pertama kali terjadi selama saya menjadi dosen," kata dia.
Menurut dia, sesuai mekanisme yang berlaku, nilai yang ia berikan dimasukkan ke portal akademik lewat staf di Unsrat.
Pass portal tersebut dimiliki oleh penanggung jawab mata kuliah yakni Prof Welly Areros.
"Ketika saya minta pass dan saya buka ternyata nilainya sudah berubah, " kata dia.
Ternyata setelah diselidiki perubahan nilai tersebut dilakukan oleh seorang tenaga honorer.