TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pemerintah Kota Bitung melalui Kepala Bagian Hukum Meiva Woran kepada Tribunmanado.co.id Selasa (04/12/2018) mengatakan untuk segela kepengurusan yang berhubungan dengan data penduduk akan diayani dan fasilitasi.
Hal itu terkait dengan diperolehnya status 277 warga Filipina yang tinggal di Indonesia yaitu di Kota Bitung dan secara resmi memperoleh status sebagai warga Negara Indonesia.
Baca: DPRD Bitung Melaksanakan Ibadah Natal
Kata Woran, pelayanan yang akan diberikan itu diantaranya kepengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang bisa langsung berhubungan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Baca: Kisah Cinta Warga Filipina dan Gadis Bitung Berakhir Manis, Kristina: Cinta Mengalahkan Segalanya
"Pokoknya ketika mereka membawa SK fasilitas akan mereka dapati. Termasuk fasilitas kesehatan nantinya. Secara otomatis, dimana mereka berdomisili disitulah mereka tercatat sebagai anggota penduduk," Kata Woran.
Baca: Dirjen Imigrasi Respon Positif Harapan Pemkab Minsel
Dan semua program pemerintah lanjur Woran, setiap warga berhak menerima. (Chi)