Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Prahara di Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (RNK) DPRD Sulut terus meruncing.
Frakai gabungan Nasdem, PKPI dan Hanura ini masih persoalan keabsahan ketua fraksi.
Bart Senduk mengambil alih posiai ketua fraksi dari Felly Runtuwene, sebaliknya Felly enggan mengakui Bart sebagi ketua fraksi.
Baca: Felly-Bart Berebut Ketua Fraksi RNK, Debat Kusir di Paripurna DPRD, Wenny: Seperti di Pasar
Usai terlibat debat sengit di sidang paripurna DPRD Sulut, Rabu (14/11/2018), Bart mengambil langkah berani dengan mencopot Felly Runtuwene dari posisi Anggota Badan Anggaran (Banggar).
Terkait perombakan posisi itu, diinformasikan langsung oleh Andrei Angouw, Ketua DPRD Sulut usai sidang paripurna.
Baca: Felly Runtuwene Dilengserkan dari Ketua Fraksi RNK, Noldy Lamalo Sebut Itu Kesepakatan
"Ada surat masuk dari Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan, perubahan posisi di Banggar, Anggota DPRD Felly Runtuwene digantikan oleh Anggota DPRD Noldy Lamalo," ujar Andrei.
Pembacaan surat itu menuai protes Felly, belum selesai masalah ketua fraksi, kini sudah ada lagi pergantian posisi di Banggar.
Felly kembali mempersoalkan legalitas Bart Senduk yang sudah dipecat PKPI dan dalam proses pergantian antar waktu, kemudian malah menjadi ketua fraksi.
Baca: Ketua DPRD Sulut Anggap Bart Senduk Sah Ketua Fraksi RNK
Ia menuding mekanisme pergantian ketua fraksi tidak sesuai ketentuan, karena belum ada hasil final tapi sudah ditelurkan sebagai keputusan fraksi, dan langsung diekseuksi pimpinan dewan.
Debat tak terhindari usai sidang paripurna, tapi sebelum berlanjut panjang, Ketua DPRD Sulut mengakhiri sidang, hingga semua hadirin membubarkan diri.
Ketua DPRD dimintai tanggapan usai sidang menegaskan, semua sudah berjalan sesuai mekanisme baik pergantian Ketua Fraksi RNK dan pergantian personel di Banggar.
Terkait pergantian di pimpinan fraksi ada berita acara di tandatangani 3 dari 5 anggota fraksi, kemudian ada bukti foto rapat.
Lanjut surat ke pimpinan dewan untuk diumumkan
"Jadi saya umumkan kepemimpinan yang baru," kata dia.
Kemudian berlanjut, fraksi punya kewenangan mengganti personel di alat kelengkapan, Fraksi RNK mengajukan pergantian posisi di Banggar. (ryo)