TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG-- Tim Garnisun terdiri Kodim 1310/Bitung, Yonmarhanlan VIII Bitung, Polres Bitung dan SP3 kota Bitung menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam, tempat mangkal para anak muda dan tempat kost serta tempat umum lainnya, Senin (12/11/2018) subuh
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat luas," ungkap Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnadar Hidayat saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id.
Baca: Polres Bitung Tangkap Pelaku Pencurian Ayam Filipina, Sejumlah Kasus Lain Malah Terungkap
Dikatakannya, patroli yang dilakukan Garnisun diantaranya di Kelurahan Wangurer dan mengamankan 5 orang anak muda yang kedapatan menghirup lem.
Kelima anak tersebut langsung digiring ke Polres Bitung untuk dilakukan pembinaan.
Baca: Hanya 20 Peserta CPNS Pemkot Bitung Lolos Standar Kompetensi Dasar
Selain itu, patroli ke Kelurahan Sagerat, yang mendapati pasangan muda mudi sedang duduk di tempat gelap.
Saat diperiksa identitasnya, pasangan tersebut bukan warga Bitung, melainkan warga Gorontalo namun tinggal di Kelurahan Sagerat. Sedangkan yang wanita merupakan warga Kelurahan Paslaten Kecamatan Kauditan.
"Mereka diberikan pengarahan agar tidak kembali ketempat yang sama apalagi hanya berduaan dan memerintahkan untuk mengembalikan pasangan wanitanya pulang ke rumah orang tuanya," ungkapnya
TONTON JUGA: