Polres Bitung Tangkap Pelaku Pencurian Ayam Filipina, Sejumlah Kasus Lain Malah Terungkap
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua laki-laki berinisial SS (18) dan BY (20) keduanya
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG -- Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua laki-laki berinisial SS (18) dan BY (20) keduanya adalah warga Kelurahan Bitung Barat II yang melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi mengatakan kejadiannya terjadi pada Sabtu (10/11/2018) sekitar pukul 19.00 Wita, mengamankan SS (18) pada saat itu berada di sekitar sekertariat partai Demokrat Kota Bitung.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan dari pengakuan memang benar dirinya telah melakukan pencurian 6 ekor ayam Filipina di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir Kota Bitung bersama dengan BY (20)," katanya kepada Tribunmanado Senin (12/11/2018)
Baca: Hanya 20 Peserta CPNS Pemkot Bitung Lolos Standar Kompetensi Dasar
Baca: Listrik Sering Padam, Warga Madidir Ure Demo di Depan Kantor PLN Bitung
Baca: 15 Prajurit Bintara dan Tamtama Kodim 1310/Bitung Ikut Prasamapta untuk Usul Kenaikan Pangkat
Katanya, setelah diinterogasi mereka pernah melakukan pencurian di beberapa tempat yaitu 2 buah handphone dan uang tunai di rumah warga di Candi, 2 buah handphone di belakang Puskesmas Bitung Barat, 3 buah handphone di kapal ikan di dermaga Prikani.
"3 buah handphone di STIE Petra berada di dalam sadel motor, TV 40" LED di pastori Gereja Kristus depan eks hotel wisma pelaut," sebutnya.
Dikatakannya, setelah melakukan penyitaan sebagian barang bukti dari kedua tersangka tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bitung.
"Saat ini tim Resmob masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti yang lain atau masih ada tempat kejadian perkara lain ataupun tersangka baru," katanya.
TONTON JUGA: