Daftar Dokumen dan Format
Mulai Rabu (26/9/2018), pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan mulai dibuka.
Artinya, calon peserta mulai bisa membuat akun dan melakukan pengunggahan berkas di sscn.bkn.go.id.
Lalu apa saja dokumen dan berapa ukuran maksimal file yang diunggah?
Berdasarkan informasi dari situs SSCN, dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com, Selasa (25/8/2018) file yang akan diunggah nantinya dalam bentuk scan dengan beberapa format yang telah ditentukan.
Perhatikan, berikut dokumen dan ukuran maksimalnya:
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
Pelamar harus memastikan ukuran file yang diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen dan jenis file harus sesuai ketika mengunggah dokumen persyaratan dalam aplikasi SSCN.
Informasi dari situs SSCN menyebutkan, dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diunggah ulang.