TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2018 pada 19 September nantinya akan bisa diakses melalui portal http://sscn.bkn.go.id.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Keua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyampaikan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 dilakukan secara terpusat di portal sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Mengenai hal tersebut, berikut adalah informasi terkini soal pendaftaran CPNS 2018.
Baca: 7 Hal Mengerikan Ini Bisa Anda Alami jika Tidak Sarapan
1. Jadwal lengkap
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal lengkap perihal pendaftaran CPNS 2018.
Pendaftaran CPNS 2018 akan resmi dibuka pada tanggal 19 September 2018.
Pelaksanaan untuk pendaftaran CPNS 2018 sendiri akan dilakukan selama dua minggu.
Serta untuk proses verifikasi dari pengumpulan berkas dari pelamar akan dilaksanakan dari awal pendaftaran CPNS 2018 selama tiga minggu.
Berikutnya pada tanggal 16 Oktober 2018 akan diumumkan pelamar yang lolos berkas dan berhak mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Pengumuman tersebut akan berlangsung selama satu minggu.
Hingga kemudian pada tanggal 20 Oktober 2018 akan dilaksanakan Tes CAT SKD dan Seleksi Kemampuan Bersama (SKB).
Usai Pelaksanaan tes tersebut, pada tanggal 30 November 2018 akan diumumkan hasil final dari CPNS 2018.
Baca: Maruf Amin Mulai Serang SBY dengan Gaya Berlagak Pilon
2. Kebijakan Seleksi CPNS 2018
Untuk Kebijakan mengenai seleksi CPNS 2018, BKN telah membaginya dalam beberapa poin.
Dilansir dari edaran dari BKN mengenai Persiapan teknis untuk pelaksanaan penerimaan CPNS 2018, berikut adalah poin-poin tersebut.
• Transparan, Akuntabel, Obyektif, kemudahan Akses informasi
• Peserta daftar di satu instansi dan satu jabatan formasi (Umum atau Khusus)
• Jadwal pembukaan pendaftaran serentak instansi Pusat dan Daerah
• Satu Portal pendaftaran di SSCN BKN
• Upload dokumen persyaratan secara elektronik
• Verifikasi formasi dan Pengumuman oleh tim KemenPANRB
• Peserta bebas memilih lokasi tes CAT
Baca: Kisah Sebelum Pembangunan Tol Cawang-Tj Priok, Drama Terjadi Antara Tutut dan Soeharto
3. Dokumen yang Wajib Disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS 2018, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.
Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Baca: (VIDEO) Denny Siregar Sebut Sosok Penting Kubu Prabowo Kadernya Semua, Ini Kata Gerindra
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA
Baca: Saat Zaman Edwardian, 8 Wanita Ini Dianggap sebagai Standar Kecantikan
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2018 19 September : Jadwal Lengkap, Kebijakan Serta Dokumen yang Harus Dipersiapkan, http://bogor.tribunnews.com/2018/09/12/pendaftaran-cpns-2018-19-september-jadwal-lengkap-kebijakan-serta-dokumen-yang-harus-dipersiapkan?page=all.
Penulis: khairunnisa
Editor: Vivi Febrianti