Fakta-fakta tentang JB, Pria Penghina Ustad Abdul Somad di Facebook

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria berinisial JB, warga Sukajadi, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, dilaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke polda Riau Kamis (6/9/2018).

UAS melaporkan JB dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas postingannya di akun Facebook miliknya yang menghina pribadi UAS.

JB memposting kalimat di akun facebook pada tanggal 2 September 2019 lalu.

Kalimat itu dianggap tidak sepatutnya dialamatkan kepada ulama yang disebut JB sebagai perusak kerukunan beragama.

Baca: 7 Selebriti Indonesia Terkaya pada 2018, Ada Roro Fitria

UAS pun menyerahkan kuasa kepada LBH Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dengan menunjuk 4 orang kuasa hukumnya yaitu, Aziun, Zulkarnaen, Aspandiar, dan Wismar Harianto.

Secara resmi ketiganya datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau.

"Ya benar, tadi pengacaranya UAS ke Krimsus untuk menyerahkan surat pengaduan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang dikutip dari Tribunpekanbaru.com.

Atas laporan ini, pihak polda Riau akan melakukan proses penyelidikan terlebih dulu.

Pemeriksaan alat bukti dilakukan juga dengan memanggil saksi-saksi dalam kasus ini termasuk pelapor.

"Kita akan panggil saksi saksi dululah," katanya.

Baca: Pasukan Vietnam Ini Mengerikan dan Selalu Telanjang saat Berperang

Lebih lanjut, Polda Riau menegaskan, yang bersangkutan (JB) masih diamankan di DitresKrimsus Polda Riau.

Statusnya saat ini masih sebagai terlapor, belum menjadi tersangka.

Penghina Ustaz Abdul Somad di Facebook Diamankan FPI

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribun-Medan.com atas pengaduan UAS ke Polda Riau, Kamis (6/9/2018).

Halaman
123

Berita Terkini