Pemkot Bitung dan Imigrasi Sepakat Awasi Bersama Orang Asing

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Arthur_Rompis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawali Bitung Maurits Mantiri

TRIBUN MANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Bitung dan Kantor Imigrasi sepakat melakukan pengawasan bersama terhadap orang asing yang keluar masuk di Kota Bitung.

Kesepakatan tersebut tercetus saat rapat koordinasi tim pengawasan orang asing di Kota Bitung, di ruang rapat lantai IV Pemkot Bitung, Kamis (19/7).

Rakor yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Bitung, Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Lexie Mangindaan Kepala Kantor Imigrasi Bitung, serta Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Bitung.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota mengatakan bahwa keberadaan Warga Asing yang beraktifitas di Kota Bitung perlu mendapat perhatian khusus.

"Melalui rapat koordinasi ini kita semua dapat menyamakan persepsi atas tugas pokok masing-masing," jelas dia.

Sebab menurutnya, Kota Bitung memiliki posisi geografis yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dapat disalah gunakan beberapa pihak.

Kegiatan ilegal dapat terjadi seperti perdagangan manusia, penyeludupan narkoba, maupun gerakan gerakan bernuansa politik yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Namun menurutnya, di satu sisi kehadiran orang maupun investasi asing sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah, tetapi juga dampak negatif harus diwaspadai semua pihak.

"Melalui forum ini kita dapat bersinergi serta berkolaborasi bagaimana meningkatkan kewaspadaan terhadap warga asing tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.

Ia berharap, melalui rapat tersebut dapat tercipta suatu persepsi sebagai suatu kesatuan anggota Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Bitung untuk mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan keberadaan orang asing di Kota Bitung.

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Bitung menyematkan pin pengawasan orang asing kepada pegawai Kantor Imigrasi Bitung. (Tribun Manado/Alpen Martinus)

Berita Terkini