TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Pulau Bangka untuk Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia.
Menanggapi hal itu, Direktur Yayasan Suara Nurani Minaesa Jull Takaliuang mengatakan bahwa KPK datang tidak sembarangan.
"KPK datang kesini bukan hanya asal-asalan. Saya kira mereka sudah mulai mengendus, sudah mulai mencium ada yang tidak beres didalam persoalan ini," ujar Jull kepada Tribun Manado, Jumat (27/4/2018).
Lanjut Jull, kalau misalnya perusahaan mengklaim bahwa mereka rugi.
Dan sudah diteriakkan dimana-mana di media massa. Maka buktikan.
"Rp 1.4 Trilliun kerugian. Buktikan. Itu kemana saja. Kan orang bisa datang kesana dan bisa menghitung. Berapa besar sebenarnya investasi yang sudah dilakukan di Pulau Bangka. Kalau kemudian nilainya seperti itu. Silakan beberkan. Mana laporan keuangannya," ujar Jull.
Jull mengatakan sebagai masyarakat awam.
Dia tentu tidak bisa membuktikan kemudian apa ada transfer dana atau ada orang yang memberikan uang ke siapa.
"Kalaupun itu dilakukan. Mungkin tidak ada yang mengetahui hanya mungkin yang mengetahui tentu yang menyogok dan disogok. Tetapi mari kita melihat bahwa mengenai putusan gugatan PTUN. Sampai selesainya masa jabatannya Sompie Singal. Dia sama sekali tidak pernah menjalankan putusan eksekusi. Tidak pernah mengeksekusi. Itu sudah indikasi," ujar Jull.
Apalagi kata Jull, dia bahkan sudah pernah dimuat di koran delapan hari berturut-turut dia adalah pejabat tidak taat hukum.
"Itu kan mestinya dia malu dan dia harus mencabut izin eksplorasi itu. Tapi ternyata tidak. Ada apa. Nah itu kan kita melihat ada indikasi.
Kita melihat dari proses proses pelanggaran hukum penyalahgunaan wewenang.
Itu sangat kuat indikasinya," ujar Jull. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)