"Sudah diperingati untuk berhenti namun tidak berhenti. Dan melarikan diri. Dikejar namun tetap tidak mau berhenti," ujar Kabid Humas.
Saat melakukan pengejaran, ada anggota yang mengalami kecelakaan dan terluka. "Namun rekannya yang lain tetap melanjutkan hingga akhirnya tertangkap lah lima anak muda ini.
Kemudian diamankan di Polsek Tikala. Di sana dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, lima anak muda ini didapati baru selesai miras. Hal itu diketahui karena semuanya (nafas) berbau miras," ujarnya.
Lanjut dia, akhirnya dilakukan tindakan fisik.
"Mungkin ada yang kelepasan. Namun untuk memastikan kejadiannya kita masih melakukan pendalaman," ujar dia.
Kabid Humas kembali menegaskan bahwa ini merupakan tindakan kepolisian.
"Kalau tindakan kepolisian yang dilakukan secara bertanggung jawab. Saya rasa tidak ada efek hukum yang muncul didalamnya. Karena keadaan memungkinkan dilakukan tindakan keras. Karena memang situasinya membutuhkan. Tetapi kita masih melakukan pendalaman untuk bisa memilah, mana yang merupakan tindakan kepolisian, mana tindakan penganiayaan. Karena ini tidak bisa disatukan di situ," ujarnya.
Kabid Humas menambahkan dari kelima pemuda tersebut hanya satu anak yang diduga korban yang membuat laporan. *