Laporan Wartawan Tribun Manado Indri Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Sosial Sulut mendukung program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang dicanangkan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Diantaranya, program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH).
"Program ini sudah menjadi agenda tetap dan target tahunan dari dinas dengan target 400 rumah setiap tahun direhab,"kata Kepala Dinas Sosial, Grace Punuh, saat rapat dengan seluruh kepala dinas sosial se Kabupaten kota Selasa (23/01/2018).
Dijelaskan Punuh, yang berhak mendapatkan program ini adalah warga yang masuk dalam kategori rumah tidak layak huni.
Semuanya telah diatur pada Peraturan Gubernur nomor 46 Tahun 2017 tentang program ODSK melalui program RTLH dan diatur berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 396 tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Sulut serta edaran surat gubernur nomor 460/2717.1/SEKR tentang kebijakan penanganan fakir miskin melalui program RS - RTLH.
"Semuanya berdasarkan aturan yang ada. Siapa yang berhak mendapat. Jangan sampai tumpang tindih dari Kementrian Sosial, Praskim. Program dinsos ini benar - benar warga yang tidak mampu bukan karena bencana atau disebabkan faktor lainnya," kata mantan kadis kesehatan sulut
Katanya, penerima yang berhak menerima yakni keluarga yang memiliki tanah sendiri dan dibangun baru dengan anggaran sekitar Rp 28 juta -hingga Rp 30 juta untuk setiap rumah.