DEMO 299

DEMO 299: Alumni 212 Aksi Akan Kepung DPR,5.000 Personel Brimob Siaga

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa menggelar aksi 212 di depan Gedung DPR/MPR

Pemerintah memiliki kewenangan membuat Perppu yang sifatnya sebagai upaya pencegahan. Perppu yang dibuat juga tetap akan diuji di DPR apakah sah atau tidak.

"Ada mekanisme bagi mereka yang tidak puas, tidak bisa menerima Perppu bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi, gunakan saja saluran yang ada sehingga tidak perlu menimbulkan kegaduhan," kata Maruf.(fah/mal/nis/wly)

Baca: Derita Tak Berkesudahan, Kali Ini Pengungsi Rohingya Alami Kejadian Memilukan Ini

Baca: HEBOH! Pernikahasan Sesama Jenis Di Sulawesi Selatan, Penghulu Terkecoh

Baca: Unggah Foto Bareng Pacar, Netizen Kecam Pemain Timnas Indonesia U-16 Ini

Baca: Heboh! Foto Aura Kasih Ngompol Muncul Di Instagram, Netizen: Itu ngompol mbak ?

Berita Terkini