Laporan wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Kedatangan puluhan sopir bus trayek Manado-Tomohon ke DPRD Tomohon untuk rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan Polres, juga untuk meminta ada jaminan keamanan bagi mereka dalam melakukan aktivitas di jalan raya. Sebab, mereka mengakui merasa tak aman lagi, dengan adanya perusakan 1 mobil bus dan penganiayaan sopir oleh orang tak dikenal di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (30/1/2014) sekitar pukul 18.30 Wita.
“Satu kendaraan bus trayek Manado-Tomohon dirusak oleh orang tak dikenal di Kelurahan Kamasi tepatnya di depan kantor lurah kemarin malam. Pintu depannya copot, dan kaca bagian belakangnya hingga pecah. Bahkan, sopirnya Yoshua harus dirawat di Rumah Sakit Bethesda akibat dipukul dan dianiaya oleh orang-orang yang hingga kini belum kami ketahui identitasnya,” kata Yosi, seorang sopir bus, kemarin.
Kejadian tersebut kata dia jelas membuatnya takut, sebab tak diketahui jelas latar belakang persoalan sehingga ada pengrusakan kendaraan dan penganiayaan terhadap sopir. “Dari sopir bus sendiri meminta kepada Polisi untuk menindak pelaku, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman tak hanya bagi kami, tapi seluruh masyarakat di Tomohon dimanapun berada,” tuturnya.
Yosua sendiri hingga kini menurut Yosi masih dirawat di Rumah Sakit Bethesda karena babak belur usai dihajar. Sebelum di bawa ke rumah sakit, ia sempat tak sadarkan diri setelah tiba di terminal dengan kendaraan yang dikemudikannya dekat kawasan Taman Kota.
Frangky, sopir bus lainnya mengakui dirinya nyaris menjadi korban di lokasi yang hampir sama, beruntung ketika melintas dengan cepat kendaraan dikemudikannya untuk menghindari bahaya yang sudah mendekat. “Saya juga ketika melintas disitu sempat dicegat, tapi beruntung bisa menghindar cepat dengan membawa kendaraan menjauh dari lokasi,” tegasnya.
Wakapolres Tomohon Kompol Alfianto menegaskan kasus pengrusakan bus dan penganiayaan sopir itu kini dalam penanganan pihaknya, setelah korban melaporkan secara resmi ke Polisi kejadian dimaksud. “Korban sudah melapor, jadi proses penyidikan sedang dijalankan,” katanya.
Tak hanya itu, menurut Kompol Alfianto kini pihaknya masih berupaya menangkap pelaku setelah jajaran Buru Serga (Buser) Polres Tomohon mengambil keterangan sejumlah saksi terkait kejadian tersebut. “Buser sudah mengambil keterangan saksi, jadi penangkapan pelaku sementara dilakukan. Yang pasti kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku hingga ke proses penuntutan di pengadilan,” tegasnya.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Tonny Salawati berharap seluruh masyarakat di daerah ini untuk menyerahkan pengusutan kasus criminal yang terjadi kepada Polisi. Sebab, Negara ini berdasarkan hukum, bukan yang lainnya. “Jika ada masalah criminal yang menimpa, jangan sok memperlihatkan bajingan dengan melakukan aksi saling balas, sebab itu hanya akan merugikan saja. Tapi, harus diserahkan kepada Polisi untuk dituntaskan sesuai hokum yang berlaku, agar tercipta kedamaian di daerah ini,” tukasnya.(*)