Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Polda Sulut akan menertibkan kendaraan dengan plat nomor di luar kode wilayahnya. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri nomor 5 tahun 2012 agar diadakan penertiban plat nomor kendaraan di daerah masing - masing.
Kapolda Sulut, Brigjen Pol Dicky Atotoy menyatakan, penertiban akan dilakukan segera. 'pasti ada penertiban," katanya kepada Tribun Manado, Rabu (21/11) di SPN Karombasan Manado.
Lanjut Atotoy, penertiban akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku pada jajaran Ditlantas Polda Sulawesi Utara. "Akan berlaku sesuai prosedur," ujarnya.
Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Dwi Gunawan melalui Kasubdit Regident Polda Sulut, AKBP Budi Yosep Medianto menyatakan, instruksi itu bersifat A1 alias tak bisa ditawar - tawar lagi.
Pihak Polda Sulut, katanya, telah melaksanakan penertiban sejak 1 Oktober 2012 lalu. "Kami telah mengadakan penertiban," sebutnya. Penertiban dilakukan secara bertahap, sejak Oktober tahun ini hingga tahun 2017 nanti. "Diharap pada 2017, sudah bersih semua," tuturnya.
Budi mengaku, tak mudah menertibkan kendaraan berplat nomor di luar kode wilayah. Merubah nomor sama artinya merubah BPKB. "Ini memang rumit, perlu waktu,' katanya.
Cara yang ditempuh pihaknya selama ini adalah dengan memberi himbauan kepada pemilik kendaraan untuk mengubah plat nomor mereka. "Jika tidak diindahkan, barulah diambil tindakan," bebernya.
Cara lain adalah dengan merubah BPKB saat pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Secara otomatis, plat nomor berubah pula
Polda Akan Tertibkan Plat Nomor Kendaraan
X
Penulis: Arthur_Rompis
Editor:
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger