Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLMONG - Tunjangan pokok aparatur pemerintah desa (TPAPD) triwulan IV
tahun 2011 menjadi persoalan pelik bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong). Bagai makan buah simalakama bila
tunjangan tersebut dianggarkan kembali.
Bila penganggaran
tunjangan tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Perubahan 2012, maka hak ribuan pamong desa di Kabupaten Bolmong
bisa terpenuhi. Namun hal tersebut bisa berdampak hukum bagi
penyelengara pemerintah, bahkan bagi lembaga legislatif.
"Berdasarkan
konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong kepada BPK (Badan
Pemeriksa Keuangan) penganggaran TPAPD triwulan IV tersebut sudah tidak
bisa lagi," ujar Muhammad Syahrudin Mokoagow, anggota DPRD Bolmong,
Senin (15/10/2012).
Namun, lanjut dia, keterangan berbeda
disampaikan pihak Pemerintah Provinsi pada pertemuan yang juga dihadiri
BPK sebelum Banggar berkonsultasi ke BPK. Saat itu, pihak prmprov
menyatakan tunjangan tersebut masih bisa masuk dalam APBD Perubahan
2012. Ini yang membuat anggaran TPAPD sudah ada dalam KUA-PPAS
Perubahan.
"Dalam KUA-PPAS perubahan tersebut dianggarkan Rp 1.6
miliar untuk pembayaran tunjangan satu bulan bagi aparatur desa. Namun
setelah ada hasil konsultasi Banggar dengan BPK tentu kami harus
memikirkan ulang," kata dia menambahkan.
Dikatakan, keputusan
apakah TPAPD bisa masuk ke APBD-P 2012 akan menunggu surat resmi dari
BPK dan Pemprov Sulut. "Kami tidak bisa mengandalkan keterangan lisan.
Kami butuh surat tertulis yang bisa menjadi pegangan dan penjelasan
kepada para aparat desa," ujar pria yang biasa disapa Mat ini.
Di
sisi lain, para sangadi dan aparatur desa bersikukuh minta Pemerintah
Daerah (Pemda) Bolmong untuk membayarkan TPAPD triwulan IV tahun 2011
lalu.Mereka beralasan berhak mendapatkan tunjangan tersebut karena telah
bekerja.
"Kita sudah bekerja selama ini, namun Pada Triwulan IV
belum dibayarkan," ujar Sangadi Desa Toraut Utara, Jairudin Mokoagow
yang diamini oleh rekan-rekanya sesaat sebelum rapat paripurna KUA-PPAS
Perubahan 2012 di Kantor DPRD Bolmong Senin kemarin.
TPAPD 2011 Bagai Makan Buah Simalakama
Penulis:
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger