Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLMONG - Setelah melewati pembahasan selama dua pekan, eksekutif dan
legislatif Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow akan
memparipurnakan Kebijakan Umum Anggaran dan Proritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2012, Senin (15/10/2012).
"Besok (Senin), Dewan dan Pemkab Bolmong akan menandatangani nota
KUA-PPAS perubahan 2012," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Bolmong Abdul Kadir Mangkat, Minggu (14/10/2012).
Dikatakan,
KUA-PPASĀ perubahan tersebut menjadi pijakan atau dasar dalam
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2012.
Penjabaran-penjabaran KUA-PPAS Perubahan tersebut ada di APBD-P.
Kadir menambahkan, setelah paripurna KUA-PPAS perubahan, Dewan
mengagendakan paripurna APBD-P tingkat pertama. Pemkab Bolmong akan
menyampaikan APBD-P yang selanjutnya akan dibahas Dewan.
Sebelumnya,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Farid Asimin, mengatakan
total APBD Perubahan 2012 tidak akan mengalami perubahan. Jumlahnya sama
seperti pada APBD induk yakni Rp 500,8 miliar.
"Total anggaran tidak mengalami perubahan. Namun ada pergeseran-pergeseran anggaran sesuai dengan kebutuhan," ujar Farid.
Dewan Paripurnakan KUA-PPAS Perubahan
Penulis:
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger