Bolaang Mongondow

Warga Lanut Tolak Relokasi

Penulis:
Editor: Andrew_Pattymahu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger


Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM -
Warga Lanut, Kecamatan Modayag, menolak rencana Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang akan merelokasi warga desa tersebut ke Atoga. Relokasi tersebut berhubungan dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang akan menjadikan desa tersebut menjadi wilayah pertambangan.

"Dalam RTRW menjadikan tiga desa yakni Bulawan di Kecamatan Kotabunan, Lanut dan Kakapoy di Kecamatan Modayag sebagai wilayah pertambangan. Rencananya warga di tiga desa tersebut akan direlokasi ke Atoga," ujar Grensy Woworuntuh, pemuda Lanut, Minggu (22/7/2012).

Dikatakan, hal tersebut sudah disosialisasikan oleh sangadi-sangadi (kepala desa) di setiap kesempatan. Padahal, warga Lanut, kata Grensy, menolak keras dengan rencana tersebut. Selain pertimbangan sosial, menurutnya hal tersebut kebijalan yang tiodak berpihak kepada rakyat.

"Kebijakan tersebut lebih mementingkan investor yang tidak jelas apa keuntunganya. Selain itu, dampak lingkungan akibat pertambangan tersebut," ujar aktivis organisasi ektra kampus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.

Grensy menambahkan Atoga yang rencanaya menjadi tempat relokasi warga dari tiga desa tersebut merupakan masuk areal hutan lindung. "Daerah tersebut hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi wilayah pemukiman. Banyak perkebunan milik para pejabat di daerah tersebut," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Boltim Sonny Waroka masih enggan berkomentar permasalahan tersebut. "Besok di Tutuyan," kata dia singkat saat Tribun Manado minta konfirmasinya.

Sementara itu, anggota DPRD Boltim Rita Lamusu mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui mengenai permasalahan tersebut. "Yang jelas selama melanggar RTRW itu melanggar aturan. Tapi saya mau lihat dulu seperti apa persoalanya," kata dia.

__._,_.___

Berita Terkini