Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLTIM - Warga Lanut, Kecamatan Modayag, menolak rencana Pemkab Bolaang
Mongondow Timur (Boltim) yang akan merelokasi warga desa tersebut ke
Atoga. Relokasi tersebut berhubungan dengan rencana tata ruang dan
wilayah (RTRW) yang akan menjadikan desa tersebut menjadi wilayah
pertambangan.
"Dalam RTRW menjadikan tiga desa yakni Bulawan di Kecamatan
Kotabunan, Lanut dan Kakapoy di Kecamatan Modayag sebagai wilayah
pertambangan. Rencananya warga di tiga desa tersebut akan direlokasi ke
Atoga," ujar Grensy Woworuntuh, pemuda Lanut, Minggu (22/7/2012).
Dikatakan, hal tersebut sudah disosialisasikan oleh sangadi-sangadi
(kepala desa) di setiap kesempatan. Padahal, warga Lanut, kata Grensy,
menolak keras dengan rencana tersebut. Selain pertimbangan sosial,
menurutnya hal tersebut kebijalan yang tiodak berpihak kepada rakyat.
"Kebijakan tersebut lebih mementingkan investor yang tidak jelas apa
keuntunganya. Selain itu, dampak lingkungan akibat pertambangan
tersebut," ujar aktivis organisasi ektra kampus Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) ini.
Grensy menambahkan Atoga yang rencanaya menjadi tempat relokasi
warga dari tiga desa tersebut merupakan masuk areal hutan lindung.
"Daerah tersebut hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi wilayah
pemukiman. Banyak perkebunan milik para pejabat di daerah tersebut,"
kata dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Boltim Sonny Waroka masih enggan berkomentar permasalahan
tersebut. "Besok di Tutuyan," kata dia singkat saat Tribun Manado minta
konfirmasinya.
Sementara itu, anggota DPRD Boltim Rita Lamusu mengatakan, pihaknya
juga belum mengetahui mengenai permasalahan tersebut. "Yang jelas selama
melanggar RTRW itu melanggar aturan. Tapi saya mau lihat dulu seperti
apa persoalanya," kata dia.
Warga Lanut Tolak Relokasi
Penulis:
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
__._,_.___