Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLMONG - Penngunjukrasa yang menuntut pembentukan Kabupaten Bolaang
Mongondow Tengah (Bolteng) memblokir Jalan AKD, Kamis (5/7/2012).
Pemblokiran yang dilakukan di Desa Toruakat, Dumoga Timur, membuat arus
kendaraan tersendat menuju Kotamobagu dan Molibagu, Kabupaten Bolsel
tersendat.
Antrean kendaraan terlihat hingga beberapa ratus meter
sejak sekitar pukul 11.00 wita. Namun pemblokiran tersebut tidak
berlangsung lama. Sekitar 15 menit, para pengunjukrasa yang terdiri dari
mahasiswa asal Dumoga, presidium pembentukan Kabupaten Bolteng dan
puluhan warga tersebut membuka kembali penghalang jalan.
Selama
pemblokiran tersebut, para mahasiswa yang memakai kaus merah berorasi di
atas truk. Truk pengangkut batu itu terpaksa berhenti lantaran tak
terblokir. Para mahasiswa mendesak agar Pemkab dan DPRD Bolmong segera
mengesahkan 16 desa. Dengan demikian, syarat pembentukan tiga kecamatan
baru bisa terpenuhi.
Bukan cuma para mahasiswa saja yang
melakukan orasi, pun Tony Datoe, perwakilan dari presidium pembentukan
Kabupaten Bolteng. Tony mengatakan pembentukan Bolteng tersebut untuk
pelalayanan masyarakat. "Selama ini untuk mengurus keperluan seperti
surat-surat, warga harus memutar menuju Lolak," kata Datoe.
Selain
itu, dia juga mengatakan, pembentukan Kabupaten Bolteng merupakan janji
politik Bupati Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan Wakilnya Yanni Tuuk
sebelum terpilih. "Keduanyan telah menandatangani kontrak politik
pembentukan Bolteng. Namun sampai saat ini, desa pun belum
didefinitifkan," kata dia.
Sementara itu, Piet Kemur, presidium
pembentukan Kabupaten Bolteng, mengatakan, pihaknya akan terus mendesak
agar pemerintah daerah mendefinitifkan 16 desa tersebut. "Aksi akan kami
lanjutkan sampai 16 desa tersebut definitif," kata dia
Pengunjukrasa Blokir Jalan AKD
Penulis:
Editor: Andrew_Pattymahu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger