Praktik Aborsi

Dokter Elizabeth Sering Pingsan

Editor: Andrew_Pattymahu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

 TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Elizabeth Mandagi, tersangka dugaan aborsi di klinik Bunda Maria  melalui pengacaranya, Reinhard Mamalu mengupayakan penangguhan tahanan. Selain tersangka sudah sepuh, kesehatan kliennya juga menurun. Reinhard menyebut kliennya sering pingsan selama berada di tahanan Polda Sulut.

Kemarin, dia mendampingi kliennya menjalani lanjutan pemeriksaan di Polda Sulut. "Saya hanya diundang Polda. Mengenai perkembangan kasusnya tanyakan sama penyidiknya," pintanya, Senin (23/5). Reinhard juga membela kliennya yang disangka melakukan praktik aborsi.

Dia berdalih kliennya hanya melakukan tindakan medis, dan bukan aborsi. "Karena pasien sudah pendarahan. Makanya dilakukan aborsi," kilahnya. Dia menambahkan, alasan itu juga dibuktikan dengan adanya surat pernyataan pasien. Terpisah, penyidik Satuan Jatanras, Ditreskrim Polda Sulut kemarin, kembali mendatangi TKP di Paal 2.

Mereka mengumpulkan alat bukti. AKBP Sumitro, Kepala Satuan Jatanras memimpin langsung.Bersama mereka, tim kedokteran forensi Polda Sulut. Mereka datang pukul 11.00 Wita. Namun pengambilan alat bukti yang diperlukan dilakukan secara tertutup. Penyidik tidak mengizinkan jurnalis masuk mengambil gambar kegiatan itu.

Terpaksa, para jurnalis hanya menunggu di luar klinik. "Nanti tanya sama Direskrim. Saya tidak bisa mengizinkan anda ikut masuk," kata AKBP Sumitro.

Pengambilan alat bukti di TKP selesai pukul 13.00 Wita. Penyidik terlihat membawa dua sekop penggali tanah dan obat-obatan dari klinik.
Informasi yang terhimpun, penyidik Polda hanya mengambil barang bukti berupa ponsel milik Elizabeth Mandagi, dan beberapa berkas seperti buku register pasien. Kepala Lingkungan X, Abson Laberu, yang mengepalai lingkungan tempat lokasi klinik Bunda Maria mengatakan, dirinya tidak tahu klinik itu diduga membuka praktik aborsi.

Sepengetahuannya, klinik melayani pemeriksaan kandungan dan kehamilan. "Saya terkejut," ucapnya mengetahui adanya dugaan klinik itu juga tempat mengubur janin hasil aborsi. Kamis pekan lalu, penyidik Polda Sulut menggerebek klinik Bunda Maria menyusul laporan masuk soal praktik aborsi.
Polisi langsung melakukan olah TKP, dan menggelandang Elizabeth Mandagi, dokter dan pemilik klinik ke Polda. Setelah diperiksa secara maraton, polisi akhirnya menetapkan Elizabeth menjadi tersangka dan menahannya. Selang sehari, polisi juga memeriksa bidan yang diduga membantu praktik aborsi dan menahannya. (kev)

Berita Terkini