Praktik Aborsi

Warga tak Menduga Sama Sekali

Editor: Andrew_Pattymahu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARGA di sekitar rumah dan klinik bersalin Buda Maria milik dr Elisabeth tak menyangka kalau di klinik tersebut ternyata melanyani pasien yang akan menggugurkan kandungannya dengan berbagai alasan.

 "Tidak pernah dengar kalau rumah itu dijadikan tempat Mala Praktik setahu saya suaminya seorang dokter bedah," ujar  Lusi Hudibae, warga yang berjualan di samping TKP.

Senada Hj Bachrun (59) warga sekitar mengaku hanya mengetahui kalau tempat tersebut dijadikan sebagai tempat untuk klinik dan poliklinik. Namun sejak lima tahun belakangan rumah tersebut seakan mati dari aktivitas. "Selama lima tahun saya lihat tidak ada aktifitas apa-apa disitu, bahkan tak tau kalau dokter sering kesitu," tambahnya saat diwawancarai Tribun Manado.

Tonny, mantan sopir dr Elizabehh, dalam keterangnnya a dikediaman Dokter Elisabeth sejak tahun 2007, dan melakukan perbuatan ini nanti pada tahun 2009. "Dulu tahun 2007 hanya sebagai tukang kebun nanti tahun 2009 baru melakukan hal seperti ini," ucapnya.

Semalam  Tonny  menunjukkan empat buah lubang yang dijadikankuburan  orok bayi dan plasenta. Dilubang pertama polisi tidak menemukan barang bukti berlanjut di lubang kedua. dan ketiga juga hasilnya hanya sobekan kantong plastik berwarna putih. Memasuki lubung keempat polisi sempat kesulitan untuk melakukan penggalian yang menurut Tonny dalamnya hanya 1/2 meter karena hari mulai gelap

Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Drs V. Jefry Lasut M.M mengungkapkan, operasi penggeladahan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat, diduga Klinik Bunda Maria melakukan praktik Aborsi. "Kita lakukan penggeledahan mulai ruang praktik, daftar buku pasien, setelah lebih dulu mengambil keterangan saksi-saksi," ujar dia.

Tim dari  Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Sulut, bersama Disaster Victim Identification (DVI) bekerja sama menelusuri ruangan serta taman belakang klinik.  Setelah melakukan penggalian di taman belakang klinik, ditemukan plasenta dan tulang belulang. Dir Reskrimum mengatakan, baru menggali sebagian "Baru sebagian yang gali, ditemukan berupa tulang-tulang diperkirakan janin 6 bulan, kemudian berupa plasenta diperkirakan dua atau tiga bulan," tuturnya.

Lasut mengatakan dari keterangan saksi ada sekitar 20 orok yang tertimbun, kata dia, penggalian akan dilanjutkan esok hari (hari ini). "Masih berkembabg kasus yang lain melidik lanjut," ucapnya.

Atas temuan itu, Polisi bermaksud mengambil keterangan pemilik klinik, sekaligus dokter Elizabeth Mandagi di Polda. Namun dokter tersebut ngotot ingin didampingi pengacara, sang dokter pun terlibat debat dengan Dir Reskrimum. Elizabeth pun terpaksa digiring ke Polda

Di Polda Sulut, penyidik Sub dit Reskrimum Jatantanras menangani kasus itu. Penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi yakni Tony, Cleaning Service Klinik dan Dr Elizabeth. Keduanya diperiksa di ruangan berbeda. Sebelumnya penyidik sudah mengambil keterangan Herry dan Ordie.  Sedangkan,

Dokter Lodewik J TH Egam, pemilik klinik rencananya akan diperiksa hari atas pertimbangan kesehatan. Dari informasi yang dihimpun, penyidik akan menerapkan UU praktik kedokteran dan UU Kesehatan. Bahkan saksi ahli kedokteran menjadi daftar berikut untuk dimintai keterangan.(ryo/crz/ika)

Berita Terkini