KM Barcelona Alami Musibah
7 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona VA, Akademisi Unsrat Manado: Harus Diusut Tuntas
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi, menilai kasus ini harus diusut secara serius dan profesional.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Indry Panigoro
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus insiden kebakaran kapal KM Barcelona VA yang menelan korban jiwa.
Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya masih hilang.
Tujuh tersangka tersebut terdiri dari nahkoda kapal, sejumlah awak kapal, serta pihak perusahaan pelayaran PT Surya Pacific Indonesia (SPI) selaku pemilik kapal.
Adapun identitas ketujuh orang tersebut yakni, 4 orang ABK Barcelona VA berinisial RSL, YSP, VBJ dan PP, serta 3 orang dari perusahaan yakni THS, UAD dan IO sudah ditahan.
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi, menilai kasus ini harus diusut secara serius dan profesional.
Menurutnya, nahkoda memiliki tanggung jawab besar karena kapal tetap diberangkatkan.
“Nahkoda kapal punya tanggung jawab besar. Penyidik juga harus memperhatikan apakah kapal itu layak berlayar atau tidak.
Karena sudah berlayar, nahkoda harus bertanggung jawab,” ujar Paransi saat diwawancara di Novotel Manado beberapa waktu lalu.
Ia juga menegaskan, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada nahkoda dan awak kapal, melainkan juga menyentuh pihak perusahaan.
“Karena awak kapal berasal dari perusahaan, maka direktur juga harus ikut bertanggung jawab.
Pertanyaan penting, apakah mereka sudah kompeten atau tidak, apalagi dalam situasi darurat seperti ini,” jelasnya.
Selain itu, Paransi turut menyoroti peran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado yang menurutnya lebih banyak pada ranah administratif.
“KSOP itu bertanggung jawab di ranah administrasi. Mereka tidak lakukan verifikasi faktual terkait kelengkapan seperti life jacket atau sekoci penyelamat.
Sekarang sudah pakai sistem, mereka tinggal approve. Selama tidak ada laporan, berarti dianggap tidak ada masalah,” bebernya.
Paransi berharap kasus kebakaran KM Barcelona VA ini benar-benar ditangani secara tuntas dan profesional oleh penegak hukum.
“Harapan saya, kasus ini bisa diatasi dan diproses dengan baik dan profesional,” pungkasnya.
Ancaman Hukuman
Adapun identitas ketujuh orang tersebut yakni, 4 orang ABK Barcelona VA berinisial RSL, YSP, VBJ dan PP, serta 3 orang dari perusahaan yakni THS, UAD dan IO sudah ditahan.
“Benar, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan ABK dengan inisial RSL, YSP, VBJ, dan PP. Tiga lainnya berasal dari pihak perusahaan, yakni THS, UAD, dan IO,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan saat dikonfirmasi Tribun Manado, Senin (25/8/2025).
"Dari pihak perusahaan PT SPI, THS jabatannya direktur utama, UAD sebagai Designated Person Ashore (DPA) dan IO sebagi kepala bagian oprasi dan 4," tutur Alamsyah.
Kata Alamsyah keenam tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Tahti Polda Sulut, yaitu sejak tanggal 22 Agustus 2025.
“Keenam tersangka oleh Ditpolairud sudah diserahkan ke Dittahti Polda Sulut untuk dilakukan penahanan. Dan 1 tersangka atas nama THS belum memenuhi panggilan Penyidik dengan alasan sakit,” ungkapnya.
Kabid Humas menambahkan para tersangka diduga melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 302 ayat (3).
Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.
Serta Pasal 303 ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.
Kronologis dan Data Korban
Kapal Motor (KM) Barcelona 5 rute Manado - Talaud, Sulawesi Utara, terbakar, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Sejumlah penumpang sedang makan siang saat kebakaran. Api diduga bermula dari salah satu kamar penumpang.
KM Barcelona 5 berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, menuju Pelabuhan Manado, Minggu (20/7/2025) dini hari.
Kapal sempat singgah di Pelabuhan Lirung untuk memuat penumpang lainnya. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Manado sekira pukul 02.00 Wita.
Saat terbakar, kapal tersebut berada di perairan antara Pulau Talise dan Pulau Gangga, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Berjarak kurang lebih 60 km dari Pelabuhan Manado.
Jumlah penumpang KM Barcelona 5 masih simpang siur. Awalnya disebut membawa sekitar 280 penumpang.
Namun berdasarkan jumlah korban yang dievakuasi, diperkirakan jumlah penumpang lebih 400 orang.
Di Pelabuhan Serei, Bakamla RI mencatat 293 penumpang dievakuasi.
Di Pelabuhan Munte, tercatat 87 korban dievakuasi dengan selamat.
Sedangkan di Pelabuhan Manado, sekitar 150 orang dievakuasi langsung oleh pihak KM Barcelona.
Evakuasi dilakukan oleh unsur gabungan. Terdiri atas Bakamla, Basarnas, Kodim Bitung, Koramil Likupang, Polsek Likupang, Brimob Polda Sulut serta warga Pulau Talise dan Pulau Gangga yang menjadi sukarelawan.
Korban Meninggal
Hingga berita ini dimuat, ada tiga korban meninggal yakni:
1. Asna Lapae (50), perempuan
2. Zakaria Tindiuling, laki-laki
3. Juliana Humulung (40). (Pet/tim)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
3 Kapal PT SPI Belum Diizinkan Berlayar Imbas Tragedi KM Barcelona VA, KSOP Manado Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Jawaban KSOP Manado Soal Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kebakaran Kapal Barcelona 5 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Pasal yang Memberatkan 7 Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona, Terbukti Lalai |
![]() |
---|
7 Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona VA Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kasus KM Barcelona, Akademisi Soroti Peran KSOP: Izin dari Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.