Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Maya Rumantir Cs Temui Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Ini Tujuannya

Maya Rumantir cs temui Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK), Senin 25 Agustus 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Rhendi Umar
BERTEMU - Pertemuan Komite IV DPD RI dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus di Wisma Negara Bumi Beringin Senin 25 Agustus 2025. ‎YSK berharap Maya Rumantir Cs dapat menjadi jembatan antara aspirasi daerah dengan pemerintah pusat. 

Mengajukan RUU:

Mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR terkait otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah.  

Membahas RUU:

Ikut serta dalam pembahasan RUU yang telah diajukan oleh DPR atau Presiden yang berkaitan dengan bidang-bidang yang menjadi kewenangan DPD.  

Memberikan Pertimbangan:

Memberikan pertimbangan dan masukan kepada DPR atas RUU yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pajak, pendidikan, dan agama.  

2. Fungsi Pengawasan

Mengawasi Pelaksanaan UU:

Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, APBN, serta bidang pendidikan, pajak, dan agama.  

Menyampaikan Hasil Pengawasan:

Menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR untuk dijadikan bahan pertimbangan dan tindak lanjut.  

Menerima Laporan Keuangan:

Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dijadikan bahan pertimbangan DPR terkait RUU APBN.  

3. Fungsi Nominasi

Pertimbangan Pemilihan BPK: Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved