Sulawesi Utara
Maya Rumantir Cs Temui Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Ini Tujuannya
Maya Rumantir cs temui Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK), Senin 25 Agustus 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Mengajukan RUU:
Mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR terkait otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah.
Membahas RUU:
Ikut serta dalam pembahasan RUU yang telah diajukan oleh DPR atau Presiden yang berkaitan dengan bidang-bidang yang menjadi kewenangan DPD.
Memberikan Pertimbangan:
Memberikan pertimbangan dan masukan kepada DPR atas RUU yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pajak, pendidikan, dan agama.
2. Fungsi Pengawasan
Mengawasi Pelaksanaan UU:
Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, APBN, serta bidang pendidikan, pajak, dan agama.
Menyampaikan Hasil Pengawasan:
Menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR untuk dijadikan bahan pertimbangan dan tindak lanjut.
Menerima Laporan Keuangan:
Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dijadikan bahan pertimbangan DPR terkait RUU APBN.
3. Fungsi Nominasi
Pertimbangan Pemilihan BPK: Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
3 Berita Populer Sulawesi Utara: 7 Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona, Peredaran Sabu 216 Gram |
![]() |
---|
Edarkan Sabu 216 Gram, Seorang Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Steven Kandouw Plt Ketua PDIP Sulut, Kasus Utang Pilwako Kotamobagu |
![]() |
---|
Hadiri Muswil PKS, Yulius Komaling Dipuji Amir Liputo: Baru Kali Ini Ada Gubernur Datang |
![]() |
---|
Ini Syarat Bagi Pengganti Olly Dondokambey Sebagai Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.