Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Maya Rumantir Cs Temui Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Ini Tujuannya

Maya Rumantir cs temui Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK), Senin 25 Agustus 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Rhendi Umar
BERTEMU - Pertemuan Komite IV DPD RI dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus di Wisma Negara Bumi Beringin Senin 25 Agustus 2025. ‎YSK berharap Maya Rumantir Cs dapat menjadi jembatan antara aspirasi daerah dengan pemerintah pusat. 

4. Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D.

5. Cerrint Irraloza Tasya, S.Ked.

6. Almira Nabila Fauzi, B.Bus. Com.

7. Dinda Rembulan, B.A.

8. Fahira Idris, S.E., M.E.

9. Jihan Fahira

10. Komang Merta Jiwa

11. Daud Yordan

12. H Siti Aseanti, S. Keb.

13. Larasati Moriska

14. Henock Puraro, S.Sos.

Tugas Anggota DPD RI

Tugas anggota DPD RI berfokus pada tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan nominasi, yang secara khusus berkaitan dengan kepentingan daerah.

Anggota DPD mengajukan dan membahas RUU tentang otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya alam.

Mereka juga memberikan pertimbangan kepada DPR mengenai RUU yang berkaitan dengan APBN, pajak, pendidikan, dan agama, serta melakukan pengawasan pelaksanaan UU dan menyampaikan aspirasi daerah kepada DPR.  

Berikut rincian tugas anggota DPD RI:

1. Fungsi Legislasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved