HET Beras
HET Beras Medium Naik Jadi Segini Per Kilogram, Sudah Ada Keputusan Kepala Bapanas
Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025
Namun, ia sedikit menjelaskan bahwa HET beras medium dinaikkan agar menyesuaikan para penggiling padi yang tidak berani melakukan produksi karena tidak bisa menyesuaikan harga seperti HET.
Selain itu, keputusan ini disebut juga merupakan sesuatu yang sifatnya jangka pendek.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras.
Adapun untuk HET beras premium tidak mengalami perubahan.
Berikut detail lengkap dari kenaikan HET beras medium:
Harga sebelum kenaikan
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: Rp 12.500 per kg
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp 13.100 per kg
- Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500 per kg
- Nusa Tenggara Timur: Rp 13.100 per kg.
- Sulawesi: Rp 12.500 per kg
- Kalimantan: Rp 13.100 per kg
- Maluku: Rp 13.500 per kg
- Papua: Rp 13.500 per kg
Harga setelah kenaikan
Warung Sembako dan Warung Rokok di Wori Minut Didatangi Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Ini Sosok Tiga Kader yang Diusulkan Pimpin PDIP Sulawesi Utara, Olly Dondokambey : Semua Layak |
![]() |
---|
Fantastis! 580 Anggota DPR Ternyata Habiskan Rp 348 Miliar Setahun Hanya untuk Tunjangan Perumahan |
![]() |
---|
Buka Bimtek SAKIP, Ini Pesan Sekda Manado Steaven Dandel |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kotamobagu Besok Rabu 27 Agustus 2025: Cek Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.