Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa

Pemkab Minahasa Launching Gerakan Pangan Murah, Beras 5 Kilogram Dijual Seharga Rp 58 Ribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bekerjasama dengan Bulog Divisi Regional SulutGo menggelar kegiatan Pangan Murah.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
PANGAN MURAH - Pemkab Minahasa bekerjasama dengan Bulog Divisi Regional SulutGo menggelar kegiatan pangan murah. Beras 5 kilogram dijual seharga Rp 58 ribu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bekerjasama dengan Bulog Divisi Regional SulutGo menggelar kegiatan Pangan Murah.

Kegiatan yang digagas Dinas Pangan Minahasa ini, bertempat dihalaman Kantor Bupati Minahasa dan dibuka langsung Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Minahasa.

Peluncuran Gerakan Pangan Murah ini ditandai dengan penyerahan simbolis bahan pangan beras SPHP kepada para camat yang hadir.

Bupati Robby Dondokambey mengatakan bahwa menjaga ketersediaan pangan dengan harga terjangkau adalah tanggung jawab bersama.

“Ini adalah bentuk intervensi langsung pemerintah untuk menstabilkan pasokan dan harga. Gerakan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah selalu hadir untuk masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang rentan,” tegas Bupati saat diwawancarai usai kegiatan, Senin (25/8/2025).

Bupati Robby Dondokambey juga menekankan pentingnya peran para camat, lurah, dan hukum tua sebagai ujung tombak dalam penyaluran bahan pangan beras ini. 

Ia meminta agar mereka memastikan semua beras yang disalurkan secara tepat sasaran, khususnya kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan gelar pangan murah saat ini dengan bijak dan terus mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan,” tandas Bupati Minahasa.

Sementara, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo dalam laporannya menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Program ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat dan memastikan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen di seluruh Minahasa,” ujar Tumundo.

Ia menambahkan, gerakan ini dilaksanakan berkat kerja sama dengan Badan Urusan Logistik (BULOG) Divisi Regional Sulawesi Utara dan Gorontalo. 

“Hari ini, kegiatan secara resmi diluncurkan oleh Bapak Bupati dan akan dilanjutkan dengan pasar murah di lokasi ini, serta di Kecamatan Tondano Timur dan Eris,” kata Tumundo.

Tumundo menyebut, distribusi penyaluran bahan pangan beras untuk dibeli dengan harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan Pemerintah ini telah dimulai sejak Jumat, 22 Agustus 2025, di sejumlah kecamatan seperti Tondano Selatan, Tondano Barat, dan Tondano Utara.

"Jadi untuk beras 5 Kilogram dijual seharga Rp 58 Ribu, agar memudahkan masyarakat di Minahasa," ujar Tumundo.

Rencananya, gerakan serupa akan diselenggarakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Minahasa sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Mohon bantuan para Camat untuk menginformasikan kepada para masyarakat saat Gerakan Pangan Murah ini akan digelar di wilayahnya masing-masing” harap Tumundo.

Kegiatan turut dihadiri Asisten Pemerintahan Riviva Maringka, Asisten Administrasi Umum Vicky Tanor, para Staf Ahli Bupati, para Camat dan perwakilan Lurah serta Hukum Tua se-Minahasa.

Tentang Kabupaten Minahasa

Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. 

Ibu kota kabupaten ini terletak di Tondano.

Berdasarkan data Wikipedia terbaru per 15 Juli 2025, luas wilayah kabupaten Minahasa 1.025,85 km⊃2;.

Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Minahasa sebanyak 329.391 jiwa.

Pada 25 Februari 2003 kabupaten Minahasa dimekarkan menjadi Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kota Tomohon berdasarkan UU No.10/2003.

Kemudian pada tanggal 18 Desember 2003 Kabupaten Minahasa dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara berdasarkan UU No. 33/2003.

Batas wilayah sebelah Utara berbatasan dengan Kota Manado.

Kemudian sebelah Selatan berbatasan dengan Minahasa Tenggara.

Sebelah Timur dengan Minahasa Utara dan Laut Maluku dan Barat berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Untuk Kota Tomohon secara keseluruhan berada di dalam batas wilayah Kabupaten Minahasa. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved