Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi Dana Anggaran Media, Akui Senang Diperiksa Polda Sulut

Evans Steven Liow mengeklaim tak ada korupsi dana anggaran media di lingkup Dinas Kominfo Sulut pada tahun 2023-2024.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Rhendi Umar/TribunManado.co.id
PEJABAT - Mantan Kadis Kominfo Sulut Evans Steven Liow saat menjalani pemeriksaan oleh pihak Polda Sulut, Jumat (22/8/2025), terkait dugaan korupsi dana anggaran media di lingkup Dinas Kominfo Sulut. Pada kesempatan itu, ia mengeklaim tak ada korupsi dana anggaran media di Kominfo Sulut pada medio tahun 2023-2024. Steven Liow juga mengaku dirinya merasa senang diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). 

Evans Steven Liow di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terbilang cemerlang. 

Ia kerap dipercaya memegang berbagai jabatan strategis, hingga menempati posisi penting sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (Kominfo Sulut).

Sebagai penyelenggara negara, Evans Steven Liow memiliki kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui laporan ini, publik dapat melihat secara transparan perubahan jumlah kekayaan pejabat dari tahun ke tahun.

Dalam data yang dikutip dari situs resmi LHKPN KPK pada Senin, 23 Juni 2025, terlihat bahwa Evans Steven Liow telah menyampaikan laporan periodik tahun 2024 pada 11 Februari 2025, dengan status verifikasi administratif dinyatakan lengkap.

Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2024 yang disampaikan pada Februari 2025, Evans Steven Liow tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.085.000.000 sebelum dikurangi hutang.

Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 310.000.000 yang berlokasi di Kota Manado, dengan luas 3.604 m⊃2; untuk tanah dan 256 m⊃2; untuk bangunan, seluruhnya merupakan hasil perolehan sendiri.

Selain itu, Evans juga memiliki sebuah mobil Toyota Fortuner 4x2 Diesel VRZ A/T GR tahun 2021 senilai Rp 500.000.000, juga tercatat sebagai hasil sendiri.

Di sektor keuangan, ia menyimpan kas dan setara kas sebesar Rp 275.000.000.

Adapun kewajiban berupa hutang yang tercatat hanya sebesar Rp 21.000.000. Dengan demikian, total kekayaan bersih Evans Steven Liow setelah dikurangi hutang mencapai Rp 1.064.000.000.

Jika terdapat kenaikan atau perubahan signifikan dalam LHKPN, KPK biasanya akan melakukan klarifikasi untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

LHKPN sendiri mencakup seluruh kekayaan penyelenggara negara, termasuk harta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

Transparansi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa pejabat negara menjalankan tugasnya dengan integritas.

Berikut rincian harta kekayaan Evans Steven Liow yang dikutip dari laman lhkpn.kpk, pada Senin, 23 Juni 2025.

Laporan Harta Kekayaan Evans Steven Liow – LHKPN 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved