Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penambang Tertimbun di Sangihe

PETI Masih Marak di Sangihe Sulut, Ketua Lingkar Tambang Ingatkan Arahan Presiden

Ketua Masyarakat Lingkar Tambang Sulawesi Utara (MLT Sulut), Sanny Warouw, menyesalkan masih maraknya aktivitas PETI.

HO
TAMBANG - Ketua Masyarakat Lingkar Tambang Sulawesi Utara (MLT Sulut) Sanny Warouw (foto kiri). Ia menyesalkan masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang baru-baru ini terjadi kecelakaan dengan korban dua penambang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TAHUNA - Ketua Masyarakat Lingkar Tambang Sulawesi Utara (MLT Sulut), Sanny Warouw, menyesalkan masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan agar seluruh tambang ilegal segera dihentikan demi keselamatan masyarakat.

"Ini menyangkut nyawa manusia. Presiden sudah menegaskan tambang yang tidak berizin harus ditutup. Ke depan akan ada tambang yang diatur melalui regulasi resmi, salah satunya dengan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)," tegas Sanny, Sabtu (23/8/2025).

Ia menjelaskan, Gubernur Sulawesi Utara telah mengusulkan pembentukan WPR seluas 3.000 hektar, dan diyakini salah satunya akan ditetapkan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Usulan tersebut juga telah mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM.

"Janji gubernur saat kampanye untuk membentuk WPR kini mulai direalisasikan. Regulasi dari pusat sudah turun, tinggal bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti agar masyarakat memiliki tambang legal yang terjamin keselamatannya," ujarnya.

Sanny menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan tambang ilegal.

Ia meminta agar perintah Presiden benar-benar dilaksanakan di lapangan tanpa kompromi.

"Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Kalau bicara penutupan tambang tanpa izin, maka harus benar-benar ditutup. Jangan ada lagi pembiaran terhadap PETI yang jelas-jelas melanggar aturan," katanya.

Ia juga meminta perhatian serius dari aparat kepolisian, khususnya Kapolres Sangihe, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait PETI yang masih beroperasi.

"Masyarakat bertanya-tanya kenapa PETI masih beroperasi, padahal tidak lama lagi WPR akan segera keluar. Karena itu aparat harus tegas agar tidak ada lagi korban," tambahnya.

Dengan adanya WPR, ia berharap aktivitas pertambangan rakyat di Sulawesi Utara, khususnya di Sangihe, bisa berjalan legal, aman, dan terjamin secara hukum.

Tambang Ilegal di Sangihe Makan Korban

Dua penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas tak berizin, yang berada di Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (22/8/2025).

Lokasi tepatnya di Dusun Entana Mahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Lokasi tambang dari Pelabuhan Tahuna Sangihe, sekitar 40,6 km, atau 1 jam 17 menit menggunakan kendaraan bermotor.

Korban berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Pos SAR Tahuna, TNI, Polri, pemerintah setempat, keluarga korban, serta masyarakat penambang.

Adapun identitas korban yaitu Jatri Lomboh, laki-laki, alamat Desa Lesabe Lingkungan I, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kemudian Victor Luis Pontoh, laki-laki, alamat Desa Lesabe Lingkungan I, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Humas Basarnas Manado, Nuriadin Gumeleng, menjelaskan proses pencarian dilakukan secara manual.

"Dengan penggalian dan penyiraman menggunakan water pump di lokasi yang diperkirakan menjadi titik tertimbunnya korban," terang Gumeleng. 

Korban pertama, Jatri Lomboh, ditemukan pada pukul 21.32 Wita dalam keadaan meninggal dunia.

Korban kedua, Victor Luis Pontoh, ditemukan pada pukul 22.13 Wita dan juga sudah tidak bernyawa.

"Setelah berhasil dievakuasi, kedua korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka," jelas Nuriadin.

Nuriadin menambahkan pihak Basarnas Sulut wilayah Pos Sar Tahuna mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap potensi longsor di lokasi tambang tradisional yang memiliki risiko tinggi.

"Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati karena cuaca akhir-akhir cukup buruk," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 09.00 WITA, kedua korban bersama tiga rekan lainnya mulai bekerja di lokasi PETI milik keluarga Tatali dengan penanggung jawab Faizal Tatali.

Lubang galian yang mereka kerjakan memiliki kedalaman sekitar dua meter.

Saat sebagian pekerja keluar, tiba-tiba tanah di sekitar lubang longsor dan langsung menimbun dua penambang yang masih berada di dalam.

Saksi pertama, Jun Vendri Diamare alias Nun, menuturkan dirinya mendapat kabar dari rekan lain bahwa dua penambang masih tertimbun sesaat setelah longsor terjadi.

Saksi kedua, Fiali Aer, yang duduk tidak jauh dari lokasi, melihat langsung tanah dari atas lubang jatuh menimpa korban.

Ia berteriak memanggil pekerja lain untuk meminta pertolongan.

Saksi ketiga, Adrianto Mehipe alias Nino, juga menyaksikan longsoran tanah tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi begitu cepat sehingga tidak ada kesempatan menyelamatkan korban.

Baca juga: Peristiwa Tragis, Dua Penambang Meninggal Tertimpa Longsor di Tambang Ilegal Bowone Sangihe Sulut

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved