Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Modus Para Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 Lingkup Kemenaker, Psikologis Pemohon Dipermainkan
Modus para tersengka kasus pemerasan sertifikasi K3 di lingkup Kemenaker, yaitu mempermainkan psikologis pemohon hingga ada 4 modus operandi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Modus para tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lingkup di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam melakukan aksinya, kini terungkap.
Para tersangka bermodus cara sistematis dan manipulatif. Di mana memanfaatkan kewenangan mereka untuk menekan pemohon sertifikat.
Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi bahwa seseorang atau perusahaan telah memiliki kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Salah satunya eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Lantas bagaimana cara para tersangka melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3?
Simak ulasan yang telah dirangkum Tribunnews.com di bawah ini.
Modus Operandi Pemerasan K3
1. Penggelembungan Biaya Sertifikasi
Biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya sekitar Rp275.000, namun oleh para tersangka dinaikkan hingga Rp6 juta.
Selisih ini dikumpulkan secara ilegal dan total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp81 miliar.
2. Memperlambat dan Mempersulit Proses
Permohonan sertifikasi yang sebenarnya sudah lengkap sengaja diperlambat atau tidak diproses jika pemohon tidak membayar biaya tambahan.
Tersangka menggunakan tekanan psikologis agar pemohon merasa terdesak dan akhirnya membayar.
3. Ancaman Tidak Diproses
Jika pemohon menolak membayar, permohonan mereka tidak akan diproses sama sekali, meskipun sudah memenuhi semua syarat.
4. Melibatkan Jaringan Internal
Tersangka terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Mereka bekerja sama dengan perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk menyalurkan dana hasil pemerasan.
Permainkan Psikologis Pemohon
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, Noel dan tersangka lainnya dijerat dengan pasal pemerasan karena ada modus untuk memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses pengurusan sertifikasi K3 ini.
"Ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya. Jadi saat teman-teman buruh ini akan mendaftar untuk sertifikasi K3, sebenarnya syarat sudah lengkap, seharusnya itu diproses bisa langsung."
"Tapi kemudian untuk melakukan pemerasannya tersebut, digunakanlah cara-cara memperlambat prosesnya, mempersulit, bahkan malah tidak memberikan sejumlah uang tidak diproses," jelas Asep dalam konferensi pers KPK, Jumat (22/8/2025).
Berbeda dengan kasus suap, Asep menyebut dalam kasus suap biasanya terjadi karena ada tindakan untuk meloloskan pihak tertentu yang tidak lolos persyaratan.
Kemudian karena pihak tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan yang diminta, maka ia menawarkan sejumlah uang agar bisa diloloskan.
"Bedanya kalau suap, kelengkapan (surat) ini tidak lengkap, misalnya ada persyaratan yang tidak lengkap, kemudian pemohon ini nego supaya ketidaklengkapan ini diabaikan, lalu dia menawarkan sejumlah uang, lalu si petugas menerima itu dan meluluskan, ini perbedaannya disitu."
"Kalau yang ini (pemerasan) memang sudah lengkap dia melakukan pemerasannya dengan cara tiga tadi, memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses."
"Sehingga si pemohon menjadi tertekan secara psikologis. Si pemohon kan butuh cepat barangnya dan dia tidak ada kepastian kapan ini segera selesai," jelas Asep.
Psikologis adalah istilah yang merujuk pada segala sesuatu yang berkaitan dengan pikiran, emosi, dan proses mental manusia. Ini mencakup cara seseorang berpikir, merasa, dan berperilaku dalam berbagai situasi.
Identitas 11 Tersangka yang Ditangkap KPK
Setidaknya sudah ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Berikut identitas lengkap para tersangka:
1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Mereka juga terancam dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Gerungan Terjaring OTT KPK, Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan
-
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Siasat Licik Immanuel Ebenezer Cs Peras Pemohon Sertifikasi K3, Bikin Psikologis Korban Tertekan" Penulis: Muhammad Zulfikar
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
tersangka
modus
pemerasan
sertifikasi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan
Prakiraan Cuaca Manado Sulut Minggu 24 Agustus 2025, Cek Sini Kecamatan Mana Saja yang Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen, Yohanes 8:36, Kita Benar-benar Merdeka Karena Dibenarkan Yesus Kristus |
![]() |
---|
Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 166 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 1 Halaman 91 Kurikulum Merdeka: Menirukan dan Melakukan |
![]() |
---|
Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi Dana Anggaran Media, Akui Senang Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.