Pemeriksaan Polda Sulut
Utang Pilwako Kotamobagu 2024, Nayodo Koerniawan 2 Kali Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, Nayodo Koerniawan bahkan sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sulut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNAMANADO.COM, KOTAMOBAGU - Subdit I Tipikor Polda Sulawesi Utara masih terus mendalami kasus utang piutang pada Pilwako Kotamobagu tahun 2024.
Kasus tersebut menyeret sejumlah nama seperti mantan Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu Nayodo Koerniawan, mantan anggota DPRD Sulut Benny Rhamdani, dan istrinya Sri Tanti Angkra (STA).
Pasalnya pada Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan NK-STA tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, Nayodo Koerniawan bahkan sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sulut.
"Kalau pak Nayodo sudah dua kali," ujar salah satu penyidik, Kamis (21/8/2025).
Ia menuturkan pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Sulut, dan pemeriksaan kedua digelar di Polres Kotamobagu.
"Yang kemarin itu sudah pemeriksaan kedua," tuturnya.
Sementara itu, Nayodo Koerniawan saat ditemui awak media di Polres Kotamobagu mengatakan hanya diambil keterangan oleh penyidik Polda Sulut.
"Saya hanya diambil keterangan saja,” ujar Nayodo.
Sampai saat ini Polda Sulut masih terus mendalami kasus utang piutang dalam Pilwako Kotamobagu tahun 2024 yang menyeret pasangan NK-STA.
Meski begitu, belum ada satu orang pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Laporan dari Pengusaha
Seorang pengusaha di Kotamobagu, Sulawesi Utara, disebut-sebut sebagai pemilik uang Rp 10 miliar, dana yang diklaim sebagai utang piutang yang kini dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Laporan utang Rp 10 miliar ini menyeret nama mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Indonesia Benny Rhamdani.

Tak hanya Benny, sang istri, Sri Tanti Angkara (STA) juga ikut terseret.
Mereka telah diperiksa Polda Sulut terkait uang utang piutang tersebut.
Pengusaha yang disebut-sebut sebagai pemilik uang Rp 10 miliar ini lantas membuat publik penasaran.
Sosok pengusaha ini membuat laporan utang piutang ke Polda Sulut yang membuat Benny Rhamdani bersama istri, Sri Tanti Angkara serta eks calon Wali Kota Kotamobagu Pilwako 2024 Nayodo Koerniawan, harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya benar," kata dia kepada TribunManado.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).
Meskipun begitu, ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sulut.
"Itu dari Polda Sulut, hanya pinjam ruangan," tegas dia.
Namun, mantan Katim Resmob Polda Sulut ini belum membeberkan secara detail kasus tersebut.
Sementara itu, salah satu penyidik di Polres Kotamobagu juga membeberkan pemeriksaan terhadap Sri Tanti Angkara berkaitan dengan peminjaman uang senilai Rp 10 milyar pada tahun 2024.
Uang tersebut diduga dipakai untuk Pilwako Kotamobagu pada November 2024.
Uang senilai Rp 10 milyar ini dipinjam kepada salah satu pengusaha di Kotamobagu.
Namun hingga saat ini belum ada uang yang dikembalikan oleh pasangan Nayodo Koerniawan - Sri Tanti Angkara (NK-STA) yang bertarung pada Pilwako 2025.
Pengakuan Benny Rhamdani setelah Diperiksa
Ketika ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025), Benny Rhamdani menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.
"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkap politikus Partai Hanura ini.
"Saya dan istri sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua di hadapan penyidik," tegasnya.
Baca juga: Hipertensi Ancam Warga Manado, Jumlahnya di Puskesmas Tikala Baru Capai Ratusan
Baca juga: Joune Ganda dan Kevin Lotulung Gantian Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Minut
"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," terang Benny Rhamdani.
Benny Rhamdani juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.
Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa, ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.
"Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," ujar mantan anggota DPRD Sulut ini.
Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.
"Yang pasti saya dan istri tidak pernah tahu hal-hal tersebut. Silahkan tanya ke pihak yang memberikan pinjaman," ucapnya.
"Kalau benar uang tersebut ada dan digunakan apa? Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut," tutur politisi yang bertugas sebagai Direktur Kampanya Timnas Jokowi-KH Maruf Amin pada Pilpres 2019 ini.
Benny Rhamdani juga menegaskan bahwa masyarakat tahu kalau istrinya punya uang sendiri untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan, sebagai calon Wawali Kotamobagu dari sejak sosialisasi sampai kegiatan akhir.
"Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA pada Pilwako Kotamobagu 2024 lalu," ucapnya.
"Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman," tegasnya.
"Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu," tegasnya.
Informasi yang dihimpun TribunManado.co.id, Benny Rhamdani, Sri Tanti Angkara serta Nayodo Koerniawan diperiksa dalam dugaan kasus yang sama.
Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotamobagu pada Pilwako 2024.
Pasangan yang dikenal dengan NK-STA ini diusung sejumlah parpol besar seperti PDIP dan Hanura.
Pasangan NK-STA diduga telah terlibat utang kepada salah satu pengusaha Kotamobagu berjumlah Rp 10 miliar.

Karena tidak kunjung dikembalikan kasus ini akhirnya dilaporkan di Polda Sulut.
Pemeriksaan perdana terhadap Benny Rhamdani cs dilakukan penyidik Polda Sulut di Polres Kotamobagu pada Rabu 20 Agustus 2025 kemarin.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
utang
Pilwako Kotamobagu 2024
Kotamobagu
Nayodo Koerniawan
Polda Sulawesi Utara
Sulawesi Utara
pemeriksaan
Polda Sulut
Diperiksa Polda Sulut, Ini Daftar Harta Kekayaan Benny Rhamdani |
![]() |
---|
Jejak Karier Benny Rhamdani, Mantan Kepala BP2MI yang Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Diperiksa Polda Sulut, Benny Rhamdani Tegaskan Tak Pernah Lihat Uang Rp 10 Miliar saat Pilwako |
![]() |
---|
Sosok Sri Tanti Angkara, Istri Politisi Hanura Benny Rhamdani Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Breaking News, Polda Sulut Periksa Eks Calon Wakil Wali Kota Kotamobagu Sri Tanti Angkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.