Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI

Tunjangan Bensin Aggota DPR RI Naik Lagi, Jadi Segini Per Bulan Bikin Makin Kaya

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut sejumlah tunjangan anggota DPR RI yang mengalami kenaikan.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
DPR RI: Ilustrasi sidang DPR RI. Biaya bensin DPR RI Naik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tergolong sangat sejahtera.

DPR adalah salah satu dari dua kamar dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), badan legislatif nasional Indonesia, dan dianggap sebagai majelis rendah.

DPR bertugas membuat dan mengesahkan undang-undang, melakukan penyelidikan, dan mengawasi kinerja pemerintah. 

Baca juga: Segini Gaji dan Tunjangan Bulanan Anggota DPR RI Bikin Melongo, Semakin Naik Lagi

Gaji dan tunjangan mereka tergolong sudah sangat besar.

Apalagi saat ini mengalami kenaikan yang lebih besar lagi.

Tak hanya makan dan minum saja, bahan bakar kendaraan mereka saja diisi oleh negara.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut sejumlah tunjangan anggota DPR RI yang mengalami kenaikan.

Salah satunya adalah tunjangan bensin, yakni dari sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulannya.

"Bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Selain bensin, anggota DPR juga mendapatkan kenaikan tunjangan untuk beras, dari sekitar Rp 10 juta per bulan menjadi Rp 12 juta.

"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah," ujar Adies.

Kendati sejumlah tunjangan mengalami kenaikan, Adies menyampaikan bahwa gaji anggota DPR tidak naik selama 15 tahun.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, gaji yang diterima para legislatir saat ini berada di kisaran Rp 6,5 juta per bulannya.

"Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi," ujar Adies.

Kendati angka tersebut tidaklah sesuai dengan kondisi di Jakarta saat ini, ia menyampaikan bahwa para anggota DPR tetap maksimal dalam menjalankan tugasnya.

"Dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," ujar Adies.

Rincian Gaji dan Tunjangan

Diketahui, anggota DPR (bukan Pimpinan DPR atau Ketua DPR) punya gaji pokok Rp 4.200.000.

Tiap-tiap anggota DPR juga mendapatkan tunjangan sami/istri 10 persen dari gaji pokok yakni Rp 420.000 dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal dua anak yakni Rp 168.000.

Perhitungan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR tahun 2010.

Sedangkan tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, dan lain-lainnya.

Terbaru, ada tunjangan perumahan sebesar Rp 50.000.000 untuk anggota DPR periode 2024–2029 ini.

Berikut gaji dan tunjangan anggota DPR yang sudah dikonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar:

Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp 420.000
Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp 168.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000.

Fungsi Utama DPR

Fungsi Legislasi: DPR bersama dengan Presiden memiliki wewenang membentuk undang-undang.  

Fungsi Anggaran: DPR membahas dan menyetujui rancangan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan oleh Presiden.  

Fungsi Pengawasan: DPR mengawasi pelaksanaan undang-undang dan APBN.  

Anggota DPR:

Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun.

Saat ini, terdapat 580 anggota DPR.

Anggota DPR disebut Anggota Parlemen.  

Kedudukan DPR:

DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.  

DPR memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dalam hal kekuasaan, hak istimewa, dan prestise. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved