Kasus Prada Lucky
Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal untuk 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo
Anton mengatakan, pihaknya mendukung TNI memberi 'pelajaran' kepada para prajurit lainnya, supaya kesalahan serupa tidak terulang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga kini, keputusan hukuman terhadap 20 tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo belum ditetapkan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anton Sukartono Suratto, mendesak agar para prajurit yang terlibat tidak hanya dipecat dari TNI, tetapi juga dihukum secara pidana.
Anton menekankan bahwa semua tersangka harus menerima hukuman seberat-beratnya, sebagai bentuk keadilan bagi korban serta untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas dalam tubuh TNI.
Baca juga: Viral Kecelakaan di Boroko Bolmut Sulawesi Utara, Seorang Pengendara Motor Tertimpa Mobil Box
"Saya berpendapat bahwa 20 orang yang diduga melakukan tindak kekerasan sampai terbunuhnya Prada Lucky harus dihukum berat, tidak hanya dipecat dari TNI, tetapi juga diproses secara pidana," ujar Anton kepada Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Anton mengatakan, pihaknya mendukung TNI memberi 'pelajaran' kepada para prajurit lainnya, supaya kesalahan serupa tidak terulang.
Menurutnya, TNI jangan sampai dianggap melindungi pelaku kekerasan karena hukuman yang diberikan tidak setimpal.
"Kami mendukung TNI memberikan pelajaran bagi prajurit lainnya untuk tidak melakukan kesalahan serupa. Jangan sampai juga ada pandangan di masyarakat bahwa TNI melindungi pelaku kekerasan akibat hukuman yang dirasa tidak setimpal," tegasnya.
Lalu, Anton meyakini, kasus penganiayaan yang berujung kematian prajurit ini merupakan kejadian berulang di lingkungan militer.
Dia menekankan, meskipun Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana mengeklaim bahwa motif penganiayaan Prada Lucky terjadi saat masa pembinaan prajurit, tapi tetap saja hal tersebut sangat tidak bisa dibenarkan.
Sebab, kata Anton, pembinaan tidak boleh ada unsur penganiayaan, apalagi sampai berujung kematian.
"Komisi I DPR RI akan melakukan tiga hal. Pertama, mengawal proses hukum yang berjalan agar kasus diusut dengan adil dan transparan. Kedua, mendorong reformasi budaya pembinaan di internal TNI. Reformasi bisa diawali dengan perubahan kurikulum terkait pembinaan yang selama ini diajarkan di lembaga pendidikan militer," ucap Anton.
"Ketiga, yang tidak kalah penting, kami mendorong penguatan pola pengawasan internal sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.
Dudung Abdurachman juga berpandangan sama
Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional sekaligus eks KSAD Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman meminta 20 prajurit yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky tidak hanya dipecat oleh TNI.
Dudung menyebut, mereka harus dihukum secara pidana.
"Sanksinya sudah pasti tegas itu. Pastinya yang terlibat langsung dipecat itu. Tetapi tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas," ujar Dudung di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dudung mendesak pimpinan TNI memperketat pengawasan.
Menurutnya, pengawasan orientasi terhadap prajurit baru harus dilaksanakan secara ketat.
"Ya pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan dengan ketat," imbuhnya.
Tewasnya Prada Lucky saat pembinaan
Kegiatan pembinaan prajurit menjadi awal dari kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT), 6 Agustus lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Wahyu ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Wahyu mengungkap, sejumlah personel lain dalam waktu yang berbeda juga mendapatkan pembinaan prajurit itu.
Namun, Wahyu menyampaikan, Prada Lucky menjadi korban jiwa dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah prajurit itu.
"Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujar Wahyu.
Wahyu melanjutkan, kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka untuk mendalami peran masing-masing.
Pasal yang akan dikenakan terhadap setiap tersangka tidak akan sama, tergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Akhirnya Terungkap Sosok Komandan Pleton Dalang Tewasnya Prada Lucky, Usia Hanya Selisih Dua Tahun |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Komandan Peleton Diduga Biarkan Prada Lucky Disiksa, Sampai Ikut Menganiaya |
![]() |
---|
Peringatan Keras Hapus Arogansi Senioritas di TNI, Imbas Kasus Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kekejaman Para Senior Terhadap Prada Lucky Hingga Meninggal, Dipukul Meski Sakit |
![]() |
---|
Sudah Tewas Disiksa, Prada Lucky Masih Difitnah: Tuduhan Datang dari Istri Anggota TNI AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.