Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu

Akhirnya Terungkap, Bripda Alvian Kuras Isi Rekening Putri Apriyani Usai Bakar Kekasih Hidup-Hidup

Alvian, yang merupakan oknum anggota Polres Indramayu, kini ditetapkan sebagai buronan setelah menghilang pasca peristiwa itu.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
POLISI BUNUH PACAR - Kasus kematian tragis Putri Apriyani (24) di sebuah kamar kos kawasan Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat Sabtu (9/8/2025). Akhirnya Terungkap, Bripda Alvian Kuras Isi Rekening Putri Apriyani Usai Bakar Kekasih Hidup-Hidup 

Esok harinya, atau Sabtu pagi, Putri ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kosnya.

Hal ini membuat dugaan motif keuangan semakin menguat karena waktu kejadian yang begitu berdekatan.

Desa Singajaya, lokasi kos tempat Putri ditemukan tewas, sebenarnya hanya berjarak sekitar 3,1 kilometer dari pusat Kota Indramayu.

Dengan jarak sedekat itu, lokasi kejadian sebenarnya tidak jauh pula dari kantor Polres Indramayu tempat Bripda Alvian berdinas, yakni sekitar 3,4 kilometer saja.

Waktu tempuh keduanya hanya sekitar sembilan menit dengan menggunakan mobil, baik melalui Jalan Jenderal Sudirman maupun lewat Jalan Gatot Subroto.

Kedekatan lokasi ini membuat publik semakin heran bagaimana seorang anggota polisi bisa melakukan tindakan keji di wilayah yang sangat dekat dengan markas kepolisian.

Putri Apriyani sendiri diketahui merupakan warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Sebelum uang itu berpindah ke rekening Bripda Alvian, ibu Putri yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong sempat mengirim sejumlah uang kepada anaknya.

Dana tersebut dikirim untuk keperluan menggadaikan sawah keluarga mereka di Indramayu.

Menurut catatan, pengiriman pertama dilakukan pada 4 Agustus 2025 sebesar Rp16,5 juta.

Pada hari yang sama, masuk pula transferan tambahan senilai Rp4 juta ke rekening Putri.

Kemudian, pada 7 Agustus 2025, ibunya kembali mengirim dana sebesar Rp16,5 juta lagi.

Jika dijumlahkan, total uang yang masuk dari sang ibu mencapai Rp37 juta.

Namun, hanya sehari kemudian, sebagian besar dana itu berpindah ke rekening Bripda Alvian.

Toni RM mengungkapkan, pada tanggal 8 Agustus 2025 dini hari, Putri mentransfer Rp32 juta ke rekening Bripda Alvian.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved