Pemprov Sulut
Breaking News: Sulawesi Utara Peringati HUT ke-80 RI, Pemprov Gelar Upacara di Kantor Gubernur
Pemprov Sulut menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), di Lapangan Kantor Gubernur Sulut.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Minggu (17/8/2025).
Kantor Gubernur Sulut berada di Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Sejak pagi, suasana kawasan kantor gubernur sudah tampak ramai.
Para pejabat dari unsur pemerintah, kejaksaan, TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya mulai berdatangan untuk mengikuti rangkaian acara.
Tenda utama berdiri di depan lobi kantor gubernur.
Di lokasi itu sejumlah pejabat penting sudah terlihat menempati kursi yang disediakan panitia.
Tak hanya itu, ratusan siswa SMA juga memenuhi area halaman kantor gubernur.
Mereka hadir sebagai peserta sekaligus saksi kemeriahan peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan.
Sejumlah tamu terus terlihat memadati lokasi.
Hingga berita ini diturunkan pukul 07.49 WITA, upacara baru dimulai.
Agenda Gubernur YSK Hari Ini 17 Agustus 2025
Berikut ini jadwal kegiatan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) hari ini pagi hingga petang nanti dalam peringatan HUT RI ke-80.
Agenda Minggu, 17 Agustus 2025
1) 05.00 WITA, Adi Bangkit. Di Wisma Negara Bumi Beringin Manado.
- Agenda : Gubernur
Pemprov Sulut
breaking news
Tribunbreakingnews
Sulawesi Utara
Sulut
HUT ke-80 RI
Gubernur
Yulius Selvanus Komaling
YSK
Ulang Tahun ke-62 di Serang, Gubernur YSK Sampaikan Terima Kasih dan Target Pembangunan Sulut |
![]() |
---|
Gubernur Sulut YSK Tegur 5 Kabupaten Kota yang Kena Sanksi soal Sampah |
![]() |
---|
Ungkapan Hati Standius Brima untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus: Papa Cintamu Tak Pernah Putus |
![]() |
---|
HUT ke-62, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling Menangis Ingat Masa Hidup di Rumah Tanpa Listrik |
![]() |
---|
Revisi RTRW Sulut 2025–2044 Masuk Tahap Akhir, YSK: Peta Jalan Pembangunan 20 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.