Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Indramayu

Akhirnya Terungkap Cara Bripda Alvian Kuras Isi Rekening Putri Apriyani, Setelah Itu Bakar Kekasih

Dalam rekening koran, terlihat ada perpindahan dana sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian.

Editor: Alpen Martinus
Ho/via Tribun Cirebon / Dok. Bripda Alvian Maulana Sinaga
PEMBUNUHAN - Kolase foto dan Putri Apriyani semasa hidup dan Bripda Alvian. Terungkap cara Bripda Alvian kuras rekening Putri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedang ramai dibicarakan kasus kematian seorang wanita di kamar kos Desa Singajaya, Sabtu (9/8/2025).

Alamat lengkap kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Korban meninggal bernama Putri Apriyani.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Bripda Alvian Menghilang Usai Diduga Bunuh Pacarnya, Sudah Dipecat dan Jadi DPO

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kos.

Polisi kini sedang mengejar Bripda Alvian Maulana Sinaga yang merupakan kekasih korban.

Lantaran ada catatan transaksi di rekening korban, dipindahkan ke rekening milik Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Kasus yang terjadi antara oknum polisi berpangkat Bripda dan kekasihnya masih berlanjut.

Teganya Bripda Alvian Maulana Sinaga membakar kekasinya yang bernama Putri Apriyani.

Jasad Putri Apriyani ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya pada Sabtu (9/8/2025).

Tubuh Putri sudah gosong karena dibakar oleh kekasihnya sendiri.

Motif dari pembunuhan ini diduga karena Bripda Alvian menginginkan uang yang dimiliki oleh Putri Apriyani.

Dugaan motif ini diungkapkan oleh Toni RM, kuasa hukum keluarga Putri Apriyani.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya bukti yang ditemukan keluarga yakni berupa bukti transfer mencurigakan di rekening korban.

Dalam rekening koran, terlihat ada perpindahan dana sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian.

“Patut diduga motifnya ini karena Bripda Alvian Maulana Sinaga ingin menguasai uang milik Putri,” tegas Toni RM kepada Tribun Jabar, Jumat (15/8/2025).

Yang mengejutkan, transaksi itu dilakukan dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat (8/8/2025). Hanya beberapa jam setelahnya, Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh gosong di kamar kosnya.

Kronologi Uang Sebelum Pembunuhan

Toni RM menjelaskan rekening koran tersebut ia terima langsung dari ayah Putri sebagai ahli waris sah.

Dari catatan itu, diketahui uang yang ditransfer ke rekening Bripda Alvian berasal dari kiriman ibu Putri yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong.

Uang itu awalnya dikirim untuk kebutuhan gadai sawah. Total ada tiga kali transfer, yakni Rp 16,5 juta pada 4 Agustus 2025, Rp 4 juta di hari yang sama, dan Rp 16,5 juta pada 7 Agustus 2025. Total sekitar Rp 37 juta masuk ke rekening Putri.

Namun, pada 8 Agustus 2025, mayoritas uang itu dipindahkan ke rekening Bripda Alvian.

“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ungkap Toni RM.

Diduga Cekcok Karena Uang

Toni juga menduga pembunuhan berawal dari cekcok soal uang.

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujarnya.

Kecurigaan makin kuat setelah ayah korban sempat meminta Putri mengambil uang pada sore hari, tepat di tanggal transfer. Saat itu, Putri berbohong dengan alasan mesin agen bank tidak berfungsi.

Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri sudah tidak bisa dihubungi. Bahkan telepon dari sang ibu di Hong Kong juga ditolak.

“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” tutur Toni.

Polisi Tetapkan Bripda Alvian Sebagai Tersangka

Polisi sendiri telah memastikan status Bripda Alvian Maulana Sinaga sebagai tersangka. Ia juga resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan, pihaknya sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) karena Alvian melarikan diri.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar Hendra.

Kini, publik menanti langkah aparat untuk segera menangkap Bripda Alvian dan mengungkap tuntas motif di balik pembunuhan sadis Putri Apriyani. (TribunNewsmaker/TribunLampung)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved