Gaji PNS
Terungkap Alasan Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2026, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan mengatakan pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkait gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2026.
Pegawai Negeri Sipil bertugas menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik.
Soal gaji PNS untuk tahun 2026 disebut belum ada kenaikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menkeu mengatakan pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.
Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
"Gaji kita akan melihat kepada fiskal space tahun 2026, tadi mayoritas program prioritas nasional," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).
RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan proses sebelum penetapan APBN, dan harus mengajukan ke DPR. Setelah itu, RAPBN ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN beserta Nota Keuangannya.
Sementara ditemui terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato menjadi gambaran kebijakan tahun depan.
"Berarti apa yang tidak disampaikan ya di situ enggak ada," jelas dia.
Untuk informasi, pada awal tahun 2025 ini kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam penyampaian Nota Keuangan APBN 2026, Presiden RI Prabowo tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji, artinya ini menunjukkan skema 8 persen masih tetap berlaku.
Anggaran Tunjangan Profesi Guru PNS 2026
Pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp 68,7 triliun untuk tunjangan profesi guru (TPG) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain guru PNS, guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun.
Tunjangan akan diberikan kepada 754.747 guru di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut berasal dari anggaran senilai Rp 178,7 triliun untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
Jumlah ini dicatatkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Tunjangan Profesi merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
"Untuk yang benefitnya diterima oleh guru dan dosen dan tenaga kependidikan itu Rp 178,7 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025)
Alokasi tersebut merupakan bagian dari total anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp 757,8 triliun.
Porsi besar anggaran, yakni Rp 401 triliun, digunakan untuk program beasiswa dan bantuan kepada mahasiswa, mulai dari Beasiswa Bidikmisi, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Program Indonesia Pintar, hingga program makan bergizi gratis bagi siswa.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp 150 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, hingga kampus.
Anggaran mencakup rehabilitasi sekolah rakyat sebesar Rp 24,9 triliun, bantuan operasional sekolah sebesar Rp 64,3 triliun, bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD senilai Rp 5,1 triliun, serta renovasi sekolah dan madrasah sebesar Rp 22,5 triliun
Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2025.
Selain itu, biaya operasional perguruan tinggi tahun 2026 akan mencapai Rp 9,4 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk pembangunan sekolah unggulan di sembilan lokasi yang telah ditetapkan.
Angka anggaran pendidikan untuk 2026 meningkat dibandingkan tahun 2025.
Total anggaran pendidikan dalam APBN 2025 sebesar Rp 724,3 triliun.
Gaji PNS Tak Disinggung Prabowo saat Pidato
Presiden RI Prabowo Subianto dua kali berpidato di gedung Parlemen (MPR/DPR/DPD) Jakarta, Jumat (15/8/2025) kemarin.
Pagi hari, pidato pertama Prabowo pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Ini adalah pidato kenegaraan pertama Prabowo di kompleks parlemen setelah setahun menjabat presiden RI.
Pada pidato yang dihadiri seluruh Anggota MPR RI itu, Prabowo menyinggung sejumlah hal termasuk soal kasus hukum, pengangguran, koperasi merah putih, tambang ilegal, dan sebagainya.
Namun ada tiga hal penting yang ditunggu publik dan kerap jadi perbincangan di tengah masyarakat namun tidak disinggung Prabowo dalam pidatonya.
Salah satunya soal gaji untuk pegawai negeri sipil.
Diketahui setiap tahun ketika presiden menyampaikan pidato di parlemen kerap diangkat soal rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Namun dalam pidato Prabowo kemarin hal itu tidak disinggung sama sekali
Isu ini bahkan langsung masuk daftar pencarian terpopuler di Google Trends dengan kata kunci “kenaikan gaji PNS 2026”.
Satu-satunya hal yang berkaitan langsung dengan penghasilan ASN adalah alokasi anggaran di sektor pendidikan.
“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Tunjangan Profesi Guru Non-PNS dan Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah disiapkan secara memadai,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Tidak ada pernyataan eksplisit mengenai kenaikan gaji PNS secara menyeluruh.
Dalam pidato setebal 15 halaman itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa APBN harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Menjawab pertanyaan publik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.
Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
"Gaji kita akan melihat kepada fiskal space tahun 2026, tadi mayoritas program prioritas nasional," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).
Soal HAM Tak Diungkit
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyayangkan Prabowo sama sekali tak menyinggung perihal Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pidatonya.
Amnesty International Indonesia adalah bagian dari gerakan global Amnesty International, yang fokus pada perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Mereka melakukan penelitian, advokasi, kampanye, dan edukasi untuk memastikan semua orang menikmati hak asasi mereka sesuai dengan standar internasional.
"Dalam soal hak asasi manusia, tidak ada misalnya pesan-pesan yang jelas tentang bagaimana negara mau menyelesaikan problem hak asasi manusia."
"Misalnya pelanggaran HAM berat di masa lalu, tidak satu kata pun yang muncul di sana," ucap Usman Hamid di Kompas.TV, Jumat (15/8/2025).
Presiden Prabowo juga sempat meminta agar semua masyarakat di luar pemerintahan tetap memberikan kritik kepada pemerintah.
Usman berujar bahwa hal itu bertolak belakang dengan sikap Prabowo yang berulang kali melontarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai negatif.
Seperti menuduh demonstrasi didanai oleh asing dan menuduh demonstrasi didanai oleh koruptor.
Anggaran IKN Tak Disinggung Prabowo
Prabowo juga tidak menyinggung sama sekali soal alokasi anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam pidato nota keuangan dan penyampaian Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026.
Padahal publik menanti sikap Prabowo soal kelanjutan nasib IKN.
Mengapa demikian? Apakah IKN di Kalimantan tetap lanjut di era Prabowo?
"IKN lanjut. IKN lanjut, sebagaimana sudah diutuskan oleh Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan," ujar Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Dan diminta kepada Kepala Otorita IKN, dalam ini Bapak Basuki (Basuki Hadimuljono) diberi target dalam tiga tahun ke depan harus menyelesaikan seluruh perangkat yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat kita berpindah (ibu kota negara ke IKN)," jelasnya.
Dia mengutarakan syarat yang dimaksud yakni IKN sudah memiliki fungsi pemerintahan eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
"Jadi tidak ada masalah dengan IKN. Lanjut terus," tegas orang kepercayaan Prabowo ini.
Artikel telah tayang di Tribunnews
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Daftar Lengkap Gaji PNS 2025, Segini Besarannya dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus Usai Prabowo Intruksi Efisiensikan Aggaran APBN 2025 |
![]() |
---|
Berikut Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan |
![]() |
---|
Daftar Gaji Terbaru PNS 2024, Sesuai Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Segini Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Pada 2025, Akan Diumumkan Presiden Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.