Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bripda Alvian Bakar Pacar

Akhirnya Terungkap, Ada Transferan Uang ke Rekening Bripda Alvian Sebelum Putri Apriyani Tewas

Bripda Alvian, oknum polisi yang diduga membunuh pacarnya, Putri Apriyani (24), di sebuah kos di Indramayu, Jawa Barat, kini buron.

TribunJabar.id/Handhika Rahman
MAYAT WANITA DIBAKAR - Kolase foto (1) Potret Bripda Alvian, (2) potret Putri Apriyani semasa hidup, (3) Potret polisi saat mengangkut mayat korban di lokasi penemuan mayat wanita terbakar di dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025). Polres Indramayu membentuk tim khusus untuk mengungkap kematian Putri Apriyani (24) yang ditemukan dalam kondisi terbakar di kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025). 

Polres Indramayu kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

Keputusan ini diambil guna mempercepat proses pengungkapan kasus, termasuk memastikan semua bukti serta keterangan dapat terungkap dengan jelas.

Dalam upaya pengungkapan kasus, Ditreskrimum Polda Jabar juga turut dilibatkan untuk menjamin proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, diharapkan pengungkapan dapat dilakukan secepatnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat,” ujar dia.

Bripda Alvian Maulana Sinaga yang Terakhir Bersama Korban

Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengatakan bahwa Bripda Alvian Maulana Sinaga dan Putri terekam kamera CCTV tengah bersama di dalam kamar kos sebelum dugaan pembunuhan terjadi.

“Jadi pada pukul 20.00 WIB, Putri dan Alvian masuk ke kosan, di mana Putri masuk duluan pakai motor Scoopy, kemudian Alvian belakangan pakai motor Vario putih,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Kemudian, kata Toni RM, bukti rekaman CCTV juga menunjukkan terduga pelaku keluar dari kosan menggunakan sepeda motor pada pukul 05.04 WIB dini hari, sebelum masuk kembali ke kosan pukul 05.30 WIB.

“Setelah itu terpantau keluar lagi jam 08.00 WIB pagi,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, saat keluar tersebut terduga pelaku terlihat seperti orang kebingungan lalu pergi jalan kaki.

“Kemudian terpantau juga oleh penyidik dari CCTV di daerah Singajaya jalan kaki ke arah Cirebon, kemudian terpantau juga di Celancang Cirebon itu terpantau turun dari mobil elf,” ujar dia.

Polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang oknum anggota Polres Indramayu yang juga merupakan pacar korban.

Terdapat sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, antara lain ponsel, tas, sepeda motor, serta seragam dinas Polri dan sepatu milik terduga pelaku.

Bripda Alvian Maulana Sinaga telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. 

Ia diduga kuat menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025) kemarin.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).

Ia kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

(TribunJabar/Handhika Rahman/Deanza Falevi/Ravianto)

Sumber:
- Tribunjabar.id
- Artikel TribunJabar.id berjudul Bukti Kuat Pembunuhan Putri Apriyani: Seragam Polisi Ditemukan di Kamar Korban, Milik Bripda Alvian
- Artikel TribunJabar.id berjudul Malam Sebelum Ditemukan Tewas, Rekening Putri Dikuras Bripda Alvian, Telepon dari Ibu di-Reject
- Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Misteri Kematian Putri Apriyani Terungkap, Pacarnya yang Polisi Buron Usai Terekam CCTV Keluar Kos

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved