Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bripda Alvian Bakar Pacar

Akhirnya Terungkap, Ada Transferan Uang ke Rekening Bripda Alvian Sebelum Putri Apriyani Tewas

Bripda Alvian, oknum polisi yang diduga membunuh pacarnya, Putri Apriyani (24), di sebuah kos di Indramayu, Jawa Barat, kini buron.

TribunJabar.id/Handhika Rahman
MAYAT WANITA DIBAKAR - Kolase foto (1) Potret Bripda Alvian, (2) potret Putri Apriyani semasa hidup, (3) Potret polisi saat mengangkut mayat korban di lokasi penemuan mayat wanita terbakar di dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025). Polres Indramayu membentuk tim khusus untuk mengungkap kematian Putri Apriyani (24) yang ditemukan dalam kondisi terbakar di kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum anggota polisi yang diduga membunuh pacarnya, Putri Apriyani (24), di sebuah kos di Indramayu, Jawa Barat, hingga kini masih buron.

Bripda Alvian merupakan anggota polisi asal Sumatera Utara yang bertugas di Polres Indramayu.

Terungkap, sebelum diduga menghabisi Putri, Bripda Alvian sempat menguras isi rekening sang pacar.

Fakta tersebut diungkap kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.

Menurut Toni, uang senilai Rp32 juta telah ditransfer dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelakunya diduga seorang oknum anggota polisi.

Mayat Putri Apriyani ditemukan di dalam kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Desa Singajaya berjarak sekitar 3,1 kilometer dari ibu kota Kabupaten Indramayu, atau sekitar 9 menit perjalanan menggunakan mobil lewat Jalan Jenderal Sudirman di jalur Lohbener-Cirebon.

Sedangkan jarak dari Polres Indramayu, tempat Bripda Alvian bertugas, ke Desa Singajaya sekitar 3,4 kilometer.

Sekitar 9 menit perjalanan menggunakan mobil lewat Jalan Gatot Subroto.

Putri Apriyani adalah warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh.

Kuasa hukum keluarga Putri, Toni RM, menduga motif di balik pembunuhan tragis ini adalah masalah uang.

Hal ini terungkap setelah ia melihat rekening koran tabungan korban.

Dokumen tersebut menunjukkan adanya perpindahan uang sebesar Rp32 juta dari rekening Putri Apriyani ke rekening terduga pelaku, Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa pemindahan uang terjadi pada dini hari, beberapa jam sebelum korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terbakar.

Hal ini terungkap setelah Toni mendapati rekening koran tabungan milik korban, menunjukkan adanya perpindahan uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening terduga pelaku, Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa transferan tersebut terjadi pada dini hari, sehari sebelum korban ditemukan tewas dalam keadaan gosong.

“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribun Jabar, Jumat (15/8/2025).

Toni RM menjelaskan, ia baru saja mendapatkan rekening koran tabungan milik korban dari ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.

Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.

Pertama pada tanggal 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.

Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.

Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp 32 juta.

Saat dicek kembali, saldo akhir di rekening Putri tinggal Rp 92 ribu.

Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis. Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar.

Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia

Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya, di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.

Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.

“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

Perjalanan Kasus Kematian Putri Apriyani

Putri Ditemukan Tewas Dengan Luka Bakar

Putri Apriyani ditemukan tewas di dalam kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Putri Apriyani adalah warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Polres Indramayu Bentuk Tim Khusus

Pada Rabu (13/8/2025), Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, perkara tersebut dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Status penyelidikan merujuk pada tahapan awal dalam proses hukum pidana, di mana pihak berwenang (penyelidik) melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana.

Tujuannya adalah untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan. 

Sedangkan status penyidikan merujuk pada tahapan dalam proses hukum pidana di mana aparat penegak hukum, seperti penyidik, melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait suatu tindak pidana yang diduga telah terjadi.

Tujuannya adalah untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut dan menemukan siapa pelakunya (tersangka).

Polres Indramayu kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

Keputusan ini diambil guna mempercepat proses pengungkapan kasus, termasuk memastikan semua bukti serta keterangan dapat terungkap dengan jelas.

Dalam upaya pengungkapan kasus, Ditreskrimum Polda Jabar juga turut dilibatkan untuk menjamin proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, diharapkan pengungkapan dapat dilakukan secepatnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat,” ujar dia.

Bripda Alvian Maulana Sinaga yang Terakhir Bersama Korban

Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengatakan bahwa Bripda Alvian Maulana Sinaga dan Putri terekam kamera CCTV tengah bersama di dalam kamar kos sebelum dugaan pembunuhan terjadi.

“Jadi pada pukul 20.00 WIB, Putri dan Alvian masuk ke kosan, di mana Putri masuk duluan pakai motor Scoopy, kemudian Alvian belakangan pakai motor Vario putih,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Kemudian, kata Toni RM, bukti rekaman CCTV juga menunjukkan terduga pelaku keluar dari kosan menggunakan sepeda motor pada pukul 05.04 WIB dini hari, sebelum masuk kembali ke kosan pukul 05.30 WIB.

“Setelah itu terpantau keluar lagi jam 08.00 WIB pagi,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, saat keluar tersebut terduga pelaku terlihat seperti orang kebingungan lalu pergi jalan kaki.

“Kemudian terpantau juga oleh penyidik dari CCTV di daerah Singajaya jalan kaki ke arah Cirebon, kemudian terpantau juga di Celancang Cirebon itu terpantau turun dari mobil elf,” ujar dia.

Polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang oknum anggota Polres Indramayu yang juga merupakan pacar korban.

Terdapat sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, antara lain ponsel, tas, sepeda motor, serta seragam dinas Polri dan sepatu milik terduga pelaku.

Bripda Alvian Maulana Sinaga telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. 

Ia diduga kuat menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025) kemarin.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).

Ia kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

(TribunJabar/Handhika Rahman/Deanza Falevi/Ravianto)

Sumber:
- Tribunjabar.id
- Artikel TribunJabar.id berjudul Bukti Kuat Pembunuhan Putri Apriyani: Seragam Polisi Ditemukan di Kamar Korban, Milik Bripda Alvian
- Artikel TribunJabar.id berjudul Malam Sebelum Ditemukan Tewas, Rekening Putri Dikuras Bripda Alvian, Telepon dari Ibu di-Reject
- Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Misteri Kematian Putri Apriyani Terungkap, Pacarnya yang Polisi Buron Usai Terekam CCTV Keluar Kos

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved