Penemuan Mortir di Minahasa
Warga Temukan Mortir di Desa Tateli Weru Minahasa, Tersembunyi di Bawah Pohon Tumbang
“Jangan menyentuh atau memindahkan barang tersebut demi menghindari risiko ledakan,” tegasnya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sebuah mortir ditemukan warga di Jaga II Desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (13/8/2025) malam.
Akun media sosial Facebook Polsek Pineleng menerima laporan dari warga sekitar pukul 18.30 Wita
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono mengatakan pelapor, berinisial AB (41), menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.20 Wita dirinya menemukan benda mencurigakan di bawah pohon besar yang tumbang di perkebunan Saronsong.
Saat itu, saksi hendak pulang dari kebun dan melintas di aliran sungai.
Ia melihat benda yang menonjol di bawah akar pohon, kemudian mencabutnya.
"Setibanya di rumah sekitar pukul 15.00 Wita, saksi membersihkan benda tersebut. Setelah menyadari bentuknya menyerupai mortir, saksi melaporkannya melalui pesan Messenger Facebook Polsek Pineleng," jelasnya, Kamis (14/8/2025).
Personel piket Polsek Pineleng segera mendatangi rumah pelapor pada pukul 18.40 Wita.
Barang yang diduga mortir itu langsung dipasang garis polisi dan lokasi dijaga sambil menunggu Tim Gegana Satbrimob Polda Sulut untuk penanganan lebih lanjut.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak.
“Jangan menyentuh atau memindahkan barang tersebut demi menghindari risiko ledakan,” tegasnya.

Penemuan Mortir Tahun Lalu
Pada tahun 2024, warga juga digegerkan dengan penemuan sebuah mortir di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Mortir tersebut ditemukan pada Senin (9/12/2024).
Penemuan ini dilaporkan oleh seorang warga melalui akun media sosial Facebook Polsek Pineleng dan langsung direspon oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Hariyono, mengatakan kronologi berawal saat seorang saksi tengah mencari kayu bakar di sekitar sungai kecil dekat Gereja Marten Luther.
Sungai tersebut sedang dalam kondisi surut, dan saksi mencoba memeriksa pasir sungai dengan harapan menemukan sesuatu yang berharga.
Namun, ia justru mendapati sebuah benda logam yang awalnya dikira botol.
“Saksi mencabut benda itu karena penasaran. Saat pulang, dia mengecek benda tersebut di internet dan baru tahu bahwa itu adalah mortir,” ujar Hariyono, Selasa (10/11/2024).
Setelah menyadari bahwa benda tersebut merupakan jenis mortir, saksi melaporkannya melalui akun media sosial Polsek Pineleng pada pukul 16.00 Wita.
Polsek Pineleng pun mendatangi rumah saksi sekitar pukul 20.00 Wita untuk mengamankan mortir tersebut.
Baca juga: Takut Ditagih Royalti, Pemilik Kafe di Wenang Manado Sulawesi Utara Memilih Tempat Usahanya Hening
Baca juga: Kriminalitas di Manado Jadi Sorotan, Kapolda Sulawesi Utara Singgung Ketertiban
“Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan temuan benda mencurigakan seperti ini agar dapat ditangani secara aman,” ujarnya.
Mortir yang ditemukan kini telah diamankan di Polsek Pineleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penemuan ini menjadi pengingat penting akan potensi bahaya di lingkungan sekitar yang mungkin tidak disadari.
"Kita mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak mencoba menangani benda-benda mencurigakan.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Status Gunung Lokon Masih Level III Siaga, Warga Tomohon Masih Beraktivitas Normal |
![]() |
---|
Update Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado 17 September 2025, Ada yang Naik dan Turun |
![]() |
---|
Belum Ada Sekolah di Kotamobagu Sulut Terima Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
21 Orang Diperiksa Tipidkor Polres Bitung Terkait Dugaan Korupsi KMP Tude, Potensi Rugikan Rp1.4 M |
![]() |
---|
Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, BMKG Prediksi Terjadi Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.