Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brimob Kabur

Bripda Farhan Brimob Gorontalo Kabur di Hari Pernikahan, Calon Istri Trauma dan Ibu Mempelai Pingsan

Sukmawati Rahman (24), warga Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, mengalami trauma emosional

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Dok. Istimewa via TribunMedan.com
BRIMOB KABUR - Potret foto pre-wedding Bripda Tri Farhan Mahieu dan calon istri. Bripda Farhan Brimob Gorontalo Kabur di Hari Pernikahan, Calon Istri Trauma dan Ibu Mempelai Pingsan 

"Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran, Danu menilai Farhan melanggar disiplin karena keluar daerah tanpa izin. 

"Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu," pungkasnya.

Kronologi

Pria tersebut adalah Bripda Tri Farhan Mahieu, anggota Brimob yang bertugas di Gorontalo.

Sementara calon istrinya bernama Sukmawati Rahman.

Namun, menjelang akad nikah, Bripda Tri Farhan tiba-tiba tidak bisa dihubungi.

Saat momen sakral itu tiba, ia tak kunjung hadir, meninggalkan banyak tamu undangan yang sudah hadir menantikan acara tersebut.

Belakangan terungkap bahwa Bripda Tri Farhan kabur ke Palu.

Hingga saat ini, motif pelariannya masih menjadi misteri dan belum terungkap ke publik.

Menanggapi kabar ini, Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, angkat bicara mengenai kasus kaburnya salah satu anggotanya di hari yang seharusnya penuh kebahagiaan tersebut.

"Sedikit menjelaskan saja bahwasanya kejadian tersebut memang itu anggota kita," kata Danu saat diwawancarai TribunGorontalo.com di Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (12/8/2025) sore.

Danu menegaskan, institusi sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan sebelum rencana pernikahan digelar. 

"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.

Tak hanya itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi, tes kehamilan untuk calon mempelai wanita, dan dinyatakan sehat. 

Bahkan, proses di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah selesai, serta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pun telah digelar.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved