Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolsel

22 Nakes Bolaang Mongondow Selatan Ikut Pelatihan Kesehatan Jiwa di Manado Sulawesi Utara

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Sulawesi Utara menggelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa,

Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Dinkes Bolsel
PELATIHAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolsel menggelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa yang dipusatkan di Hotel Quality Manado, Rabu 13 Agustus 2025. Diikuti 22 tenaga kesehatan Bolsel. 

TRIBUNMANADO.COM, BOLAANG UKI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Sulawesi Utara menggelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa, Rabu (13/8/2025).

Pelaksanaannya dipusatkan di Hotel Quality Manado, Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid.

Hadir pula jajaran Dinas Kesehatan, perwakilan Poltekkes Manado, serta 22 tenaga kesehatan dari seluruh puskesmas di Bolsel.

Peserta terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang akan melanjutkan praktik lapangan di Puskesmas Bahu, Kota Manado.

Kabid P2P Dinkes Bolsel Febrial Podomi, menyampaikan bahwa pelatihan ini mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan PP Nomor 109 Tahun 2011 mengenai pelaksanaan wajib lapor bagi pecandu narkoba.

Setelah pelatihan ini diharapkan peserta mampu mencegah, mendeteksi dini, dan menangani masalah kesehatan jiwa secara profesional.

Plh Direktur Poltekkes Manado, Steven Soenjono mengapresiasi inisiatif Pemkab Bolsel.

Menurutnya, pembekalan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di daerah.

“Ini bukan hanya pelatihan, tetapi investasi sumber daya manusia yang hasilnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wabup Deddy Abdul Hamid menekankan pentingnya kesadaran akan kesehatan mental.

“Kesehatan jiwa yang baik akan berdampak pada produktivitas, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Data Dinas Kesehatan mencatat, sepanjang 2025 terdapat 69 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bolsel, termasuk satu kasus pemasungan.

Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2024, tindakan pemasungan, penelantaran, dan kekerasan terhadap ODGJ dilarang secara tegas.

Melalui pelatihan ini, peserta dibekali materi mencakup deteksi dini gangguan jiwa, penanganan awal, hingga strategi pencegahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved