DPRD Sulut
Dipimpin Royke Anter, RDP Lintas Komisi DPRD Sulut Bersama Warga Sario Minta Hadirkan KPN Manado
RDP lintas komisi ini berlangsung di ruang rapat lantai tiga, DPRD Sulawesi Utara, Rabu (13/8/2025).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Sementara Kepala Kantor Kantor Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Manado Jumalianto menyatakan, lahan eks Wisma Sabang - Corner 52 merupakan objek yang tidak disengketakan.
Lahan itu bersertifikat nomor 642 atas nama Junike Kumimbang.
"Setelah kami teliti, itu objek non executable atau tidak bisa dieksekusi," katanya Jumalianto.
Ia pun menjelaskan, terkait Egendom Verbonding yang berlaku sejak masa Kolonial Belanda sejatinya sudah tidak berlaku.
Hal ini menyusul keluarnya Keppres RI nomor 72 tahun 1979 mengatur ulang semua tanah-tanah Egendom Verbonding dikembalikan kepada negara dan didistribusikan kepada warga sesuai aturan.
Fransiska Matoneng, Masyarakat Pejuang Keadilan, peserta RDP lainnya minta DPRD mengeluarkan rekomendasi terkait sengkarut putusan 112/2003 PN Manado ini.
"Kalau ketidak-adilan menginjak-injak kebenaran, jangan salahkan kami jika nanti ada pertumpahan darah," katanya.
Septy Saroinson, peserta RDP lainnya mengungkapkan, putusan PN Manado 112 mengangkangi hukum.
Ia membeberkan, beberapa KPN sebelumnya tidak melakukan eksekusi karena setiap kali menyurat ke Kepolisian, tidak mendapatkan balasan dukungan pasukan pengaman.
Melihat dinamika yang ada, Royke Anter menegaskan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan serta menerima aspirasi.
"Dari pertemuan ini kita memang membutuhkan penjelasan, jawaban dari Ketua PN Manado namun tidak hadir," katanya.
Ia memastikan, akan ada lagi pertemuan lanjutan. "Masih kita agendakan lagi," katanya.
Sementara, anggota Fraksi Partai Demokrat Angelia Wenas meminta agar Ketua PN Manado diundang dalam RDP.
"Kami minta, Ketua PN wajib hadir di sini. Perlu menjelaskan, biar semua terang benderang. Jangan sampai hukum dikangkangi," kata legislator asal Bolmong Raya ini.
Sementara itu, Amir Liputo mengungkapkan usulan agar DPRD meminta Mahkamah Agung ataupun pihak terkait merekomendasikan objek eks Egendom Verbonding bebas dari sengketa.
Soal Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD, Ini Kata Akademisi Unsrat Manado Josef Kairupan |
![]() |
---|
Terungkap Total Gaji Anggota DPRD Sulut, Sudah Termasuk Tunjangan Rumah, Transportasi dan Komunikasi |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Sulut Dinilai Rawan, Baso Affandi : Bisa Timbulkan Luka Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Daftar 11 Poin Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat yang Disampaikan ke DPRD Sulut |
![]() |
---|
DPRD Sulawesi Utara Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Dalam RDP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.