Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Breaking News: DPRD Pati Sepakat Rancang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

DPRD Kabupaten Pati sepakat membuat pansus dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Rabu (13/8/2025).

Editor: Frandi Piring
Tribun Bnayumas/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI - Sudewo (depan) saat diwawancarai awak media. Kabar terkini, DPRD Kabupaten Pati sepakat membuat pansus dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Rabu (13/8/2025). (Breaking News: DPRD Pati Sepakat Rancang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Rabu (13/8/2025).

Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengutip data dprd.jemberkab.go.id, pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit: materi kebijakan dan/atau pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang akan diselidiki alasan penyelidikan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menuturkan bahwa usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.

Ia mengatakan, mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.

"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," tambah Badrudin.

Lanjut Badrudin menerangkan, dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.

"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," ujar Badrudin.

Adapun rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.

Rapat paripurna DPRD Pati ini juga bertepatan dengan demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh warga Pati yang menuntut agar Sudewo lengser sebagai Bupati Pati.

Aksi unjuk rasa  digelar sejak Rabu pagi hingga sore hari dan sempat ricuh ketika massa melempari Kantor Bupati Pati dengan botol air mineral dan sayur busuk.

Sudewo pun akhirnya menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf pada Rabu sore.

Ia muncul dari dalam kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian.

Sudewo pun meminta maaf atas kebijakannya sebagai Bupati Pati dan berjanji akan lebih baik.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik," ungkap Politikus Partai Gerindra itu.

Akan tetapi, pernyataan Sudewo tersebut tak diindahkan oleh massa.

Sudewo hanya menerima balasan dengan pelemparan sepatu hingga sandal.

Melihat situasi tak kondusif, Sudewo pun langsung dilindungi polisi yang mengenakan tameng dan masuk kembali ke mobil rantis akibat aksi para demonstran.

Penyebab terjadinya aksi demonstrasi warga Pati ini karena kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pati hingga 250 persen.

Kebijakan yang diterapkan Sudewo mendapat penolakan keras dari masyarakat yang membuat situasi di kabupaten tersebut genting.

Baca juga: Akhirnya Ketua DPR RI Puan Maharani Merespons Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka

-

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna, Sepakat Bentuk Pansus Makzulkan Sudewo, https://www.tribunnews.com/regional/2025/08/13/breaking-news-dprd-pati-gelar-rapat-paripurna-sepakat-bentuk-pansus-makzulkan-sudewo?page=all. Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved